Tim Demit Ringkus Pelaku Curanmor Wilayah Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 26 November 2022 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi (Dok. foto istimewa/pxfuel).

Caption: ilustrasi (Dok. foto istimewa/pxfuel).

Sampang,- Gerak cepat Resmob Polres Sampang dalam ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Sampang, Madura, Jawa Timur, patut diapresiasi dan diacungi jempol.

Pasalnya, tim identik dengan warna hitam berjuluk “Demit” yang dikendalikan Iptu Agung Prasetyo, berhasil meringkus pelaku curanmor yang terjadi di wilayah Kelurahan Rongtengah, Sampang, pada Rabu (23/11/2022) kemarin.

Sesuai dengan nama timnya, Demit (Destroyer Mission Team) yang memiliki arti perusak misi para pelaku kriminal, akan menghadiahi tindakan tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan yang melawan dan kabur saat disergap.

Bahkan, para pelaku kriminal dibuat ketar-ketir jika berurusan dengan buru sergap Satreskrim Polres Sampang ini, sehingga para pelaku kriminal harus berfikir dua kali, untuk melakukan misi kejahatannya.

Baca Juga :  Viral di Medsos Video Guru di Lumajang Aniaya Muridnya

Salah satunya, seperti kasus pencurian sepeda motor di Jl. Pemuda, Kelurahan Rongtengah, tak genap dalam kurun waktu sepekan, pelaku curanmor tersebut keok ditangan Tim Demit Resmob Polres Sampang.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca membenarkan, jika Resmob telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor, yang terjadi di wilayah Sampang kota.

“Iya betul, Resmob menangkap pelaku curanmor,” ujar singkat eks Kapolsek Jatirejo Mojokerto ini, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp_nya, Sabtu (26/11/2022) sore.

Terpisah, KBO Reskrim Polres Sampang Iptu Agung Prasetyo juga membenarkan, jika dirinya bersama anggota Resmob telah berhasil menangkap pelaku curanmor, yang terjadi di wilayah Sampang kota beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kompak Curi Motor, Pasutri di Pamekasan Diringkus Polisi

“Iya mas, pelaku curanmor Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl. Pemuda, Kelurahan Rongtengah, berhasil kami tangkap dan barang buktinya sudah diamankan,” ujar Agung kepada regamedianews.com.

Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini mengungkapkan, untuk sementara pihaknya belum bisa mengungkap identitas pelaku, karena masih melakukan pengembangan.

“Aksi curanmor itu terjadi pada hari Rabu (23/11) kemarin. Pelakunya berhasil kami tangkap kemarin, hari Jum’at (25/11). Keterangan lengkapnya nanti saya informasikan kembali,” pungkas Agung.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB