Polisi Tangkap Pemuda Kalibokor Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SS) dan barang buktinya, (dok. redaksi regamedianews).

Caption: tersangka inisial (SS) dan barang buktinya, (dok. redaksi regamedianews).

Surabaya,- Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kalibokor Kencana, Surabaya, ditangkap Reskrim Polsek Krembangan, Minggu (11/08/2022) lalu.

“Pelaku yang ditangkap berinisial SS (29 th),” ujar Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto, melalui Kanit Reskrim AKP Evan Andias, Selasa (13/12/2022) sore.

Evan mengungkapkan, tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jalan Kalibokor Kencana Surabaya.

“Saat itu, tersangka hendak keluar dari rumah dan mau mengantar sabu dan langsung ditangkap, tanpa perlawanan,” ucap Evan kepada awak media.

Setelah dilakukan penangkapan, lanjut Evan, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 8 poket narkoba.

“Berat masing-masing, 0,48 gram, 0,46 gram, 0,48 gram, 0,48 gram, 0,48 gram, 0,46 gram, 0,48 gram dan 0,48 gram,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 skrop putih dari sedotan, 1 Hp warna biru dongker merek Redmi dan uang Rp 250 ribu.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo.Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Evan.

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB