Daerah  

Warga Bator Bangkalan Geruduk Kantor Kecamatan Klampis

Caption: warga Bator padati pendopo kantor Kecamatan Klampis Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Ratusan warga Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berbondong-bondong mendatangi kantor kecamatan setempat.

Kedatangan warga Bator tersebut, tidak lain untuk mendukung mendukung Plt Bupati Bangkalan Moh Mohni, dalam pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat.

“Pengangkatan Pj Kepala Desa adalah wewenang Plt Bupati Bangkalan. Hal itu sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 51 tahun 2022,” ujar Korlap aksi H Bahir, Senin (26/12/2022).

Yakni, jelas H Bahir, tentang pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa dan pemilihan kepala desa antar waktu bab I ketentuan umum pasal 1 poin 8.

“Dalam poin tersebut menyatakan, menyatakan Pj Kades adalah seorang pejabat yang di angkat pejabat bupati. Wewenang untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban kepala desa dalam kurun waktu tertentu,” pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan massa, Camat Klampis Abdul Malik mengatakan, sesuatu yang sudah di SK kan tidak bisa dirubah.

“Keputusan itu sudah berdasarkan Perbup. Jadi, kita tidak bisa serta merta menolak. Tugas kita yang terpenting Kecamatan Klampis kondusif selama gelaran Pilkades nanti,” tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya masyarakat Bator sempat menolak Pj Kades setempat, Senin (19/12/2022) lalu, karena Pj Kades bukan asli warga Bator.

Sekedar diketahui, Desa Bator termasuk 10 desa yang sudah habis masa jabatan kepala desanya, sehingga Pemkab Bangkalan mengangkat Pj Kades hingga gelaran Pilkades usai 3 Mei 2023 mendatang.