Pelaku Curanmor di Omben Sampang Diringkus Demit

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku curanmor.

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku curanmor.

Sampang,- Berantas para pelaku kriminalitas terus digalakkan Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, di wilayah hukumnya.

Terbukti, Resmob berjuluk Tim Demit ini berhasil meringkus pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), berinisial MF (21 th) warga Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku curanmor tersebut berhasil ditangkap pada Jum’at (06/01) kemarin, di rumahnya. Saat penangkapan, Tim Demit bersinergi dengan anggota Polsek Omben.

Penangkapan terhadap pelaku curanmor yang cukup meresahkan masyarakat itu, juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya.

“Iya benar mas, anggota Reskrim telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Astapah,” kata Sukaca, Kamis (12/01/2023).

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Sampang Iptu Agung Prasetyo mengungkapkan, berkat kekompakan anggota Resmob, pelaku curanmor di Desa Astapah telah berhasil ditangkap beberapa hari lalu.

“Pelaku yang berhasil kami tangkap berinisial MF, warga Desa Meteng. Selain menangkap pelaku, juga mengamankan barang bukti sepeda motor merk Honda Vario dan satu unit Handphone (Hp),” ujar Agung.

Baca Juga :  LIBAS Tuding Disdik Aceh Selatan Tak Sesuai Prosedur Nonaktifkan Tenaga Kontrak

Awal mula penangkapan, kata Agung, pihaknya menerima laporan dari korban, terkait adanya tindak pidana curanmor di Desa Astapah, pada hari Rabu (04/01) pagi dini hari, sekira pukul 01:45 wib.

“Atas laporan dari korban, anggota Resmob bergegas melakukan penyelidikan, baik secara informasi manual maupun via digital, dan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap,” ungkap Agung.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB