Pelaku Curanmor di Omben Sampang Diringkus Demit

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku curanmor.

Sampang,- Berantas para pelaku kriminalitas terus digalakkan Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, di wilayah hukumnya.

Terbukti, Resmob berjuluk Tim Demit ini berhasil meringkus pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), berinisial MF (21 th) warga Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku curanmor tersebut berhasil ditangkap pada Jum’at (06/01) kemarin, di rumahnya. Saat penangkapan, Tim Demit bersinergi dengan anggota Polsek Omben.

Penangkapan terhadap pelaku curanmor yang cukup meresahkan masyarakat itu, juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya.

“Iya benar mas, anggota Reskrim telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Astapah,” kata Sukaca, Kamis (12/01/2023).

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Sampang Iptu Agung Prasetyo mengungkapkan, berkat kekompakan anggota Resmob, pelaku curanmor di Desa Astapah telah berhasil ditangkap beberapa hari lalu.

“Pelaku yang berhasil kami tangkap berinisial MF, warga Desa Meteng. Selain menangkap pelaku, juga mengamankan barang bukti sepeda motor merk Honda Vario dan satu unit Handphone (Hp),” ujar Agung.

Awal mula penangkapan, kata Agung, pihaknya menerima laporan dari korban, terkait adanya tindak pidana curanmor di Desa Astapah, pada hari Rabu (04/01) pagi dini hari, sekira pukul 01:45 wib.

“Atas laporan dari korban, anggota Resmob bergegas melakukan penyelidikan, baik secara informasi manual maupun via digital, dan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap,” ungkap Agung.