6 DPO Pelaku Rudapaksa Diburu Polres Sampang

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2023 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus rudapaksa, (dok. regamedianews).

Caption: DPO kasus rudapaksa, (dok. regamedianews).

Sampang,- Masih ingatkah dengan kasus rudapaksa yang menimpa seorang gadis asal Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada bulan Oktober 2022 lalu.

3 orang dari 9 pelaku sebelumnya telah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, namun masih tersisa 6 pelaku lainnya kini tengah diincar tim buru sergap tersebut.

Peristiwa yang membuat geram Polres Sampang ini, dilakukan secara rudapaksa massal oleh 9 pelaku terhadap gadis dibawah umur, di rumah kos di wilayah Pamekasan.

Namun aksi bejat para pelaku tak berselang lama, pasca korban melapor, satu persatu pelaku berhasil ditangkap, meski masih menyisakan 6 pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Diduga Pernah Tersandung Hukum, GerMAS: Penunjukan Plt Sekda Terkesan Dipaksakan

“Kami terus berupaya mencari keberadaan 6 pelaku ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi, Sabtu (28/01/2023).

Bahkan, tegas Riza, pihaknya telah menetapkan 6 pelaku tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang, diantaranya yaitu :

1. Agus Radianto (35 th)
2. Goffar (19 th)
3. Abdus (21 th)
4. Sahruk (19 th)
5. Moh Arifin (19 th)
6. Wanto (20 th)

Baca Juga :  RAPBD Sampang Tahun Anggaran 2021 Disahkan, Ini Jumlahnya

“Ke enam pelaku yang ditetapkan DPO sejak tanggal 12 November 2022 ini, rata-rata asal warga Dusun Klobur, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Riza mengungkapkan, jika masyarakat mengetahui keberadaan 6 pelaku persetubuhan anak dibawah umur tersebut, agar segera menghubungi Polres Sampang ataupun Polsek sekitar.

“Informasi sekecil apapun terkait keberadaan pelaku, kami akan tindak lanjuti, karena korbannya masih dibawah umur. Maka dari itu, jika ada yang mengetahui 6 DPO, segera hubungi kami,” tegas Riza.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB