6 DPO Pelaku Rudapaksa Diburu Polres Sampang

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2023 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus rudapaksa, (dok. regamedianews).

Caption: DPO kasus rudapaksa, (dok. regamedianews).

Sampang,- Masih ingatkah dengan kasus rudapaksa yang menimpa seorang gadis asal Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada bulan Oktober 2022 lalu.

3 orang dari 9 pelaku sebelumnya telah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, namun masih tersisa 6 pelaku lainnya kini tengah diincar tim buru sergap tersebut.

Peristiwa yang membuat geram Polres Sampang ini, dilakukan secara rudapaksa massal oleh 9 pelaku terhadap gadis dibawah umur, di rumah kos di wilayah Pamekasan.

Namun aksi bejat para pelaku tak berselang lama, pasca korban melapor, satu persatu pelaku berhasil ditangkap, meski masih menyisakan 6 pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  23.953 Pekerja Rentan Bangkalan Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

“Kami terus berupaya mencari keberadaan 6 pelaku ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi, Sabtu (28/01/2023).

Bahkan, tegas Riza, pihaknya telah menetapkan 6 pelaku tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang, diantaranya yaitu :

1. Agus Radianto (35 th)
2. Goffar (19 th)
3. Abdus (21 th)
4. Sahruk (19 th)
5. Moh Arifin (19 th)
6. Wanto (20 th)

Baca Juga :  Apes, Kepergok Bawa Sajam, Pria Asal Sumenep Diciduk Polisi

“Ke enam pelaku yang ditetapkan DPO sejak tanggal 12 November 2022 ini, rata-rata asal warga Dusun Klobur, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Riza mengungkapkan, jika masyarakat mengetahui keberadaan 6 pelaku persetubuhan anak dibawah umur tersebut, agar segera menghubungi Polres Sampang ataupun Polsek sekitar.

“Informasi sekecil apapun terkait keberadaan pelaku, kami akan tindak lanjuti, karena korbannya masih dibawah umur. Maka dari itu, jika ada yang mengetahui 6 DPO, segera hubungi kami,” tegas Riza.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB