6 DPO Pelaku Rudapaksa Diburu Polres Sampang

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2023 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus rudapaksa, (dok. regamedianews).

Caption: DPO kasus rudapaksa, (dok. regamedianews).

Sampang,- Masih ingatkah dengan kasus rudapaksa yang menimpa seorang gadis asal Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada bulan Oktober 2022 lalu.

3 orang dari 9 pelaku sebelumnya telah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, namun masih tersisa 6 pelaku lainnya kini tengah diincar tim buru sergap tersebut.

Peristiwa yang membuat geram Polres Sampang ini, dilakukan secara rudapaksa massal oleh 9 pelaku terhadap gadis dibawah umur, di rumah kos di wilayah Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun aksi bejat para pelaku tak berselang lama, pasca korban melapor, satu persatu pelaku berhasil ditangkap, meski masih menyisakan 6 pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  DPUPR Respon Jalan Poros Desa Torjunan Yang Rusak

“Kami terus berupaya mencari keberadaan 6 pelaku ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi, Sabtu (28/01/2023).

Bahkan, tegas Riza, pihaknya telah menetapkan 6 pelaku tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang, diantaranya yaitu :

1. Agus Radianto (35 th)
2. Goffar (19 th)
3. Abdus (21 th)
4. Sahruk (19 th)
5. Moh Arifin (19 th)
6. Wanto (20 th)

Baca Juga :  Kapolres Sampang Ungkap Pentingnya Sinergitas Polri dan Ulama'

“Ke enam pelaku yang ditetapkan DPO sejak tanggal 12 November 2022 ini, rata-rata asal warga Dusun Klobur, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Riza mengungkapkan, jika masyarakat mengetahui keberadaan 6 pelaku persetubuhan anak dibawah umur tersebut, agar segera menghubungi Polres Sampang ataupun Polsek sekitar.

“Informasi sekecil apapun terkait keberadaan pelaku, kami akan tindak lanjuti, karena korbannya masih dibawah umur. Maka dari itu, jika ada yang mengetahui 6 DPO, segera hubungi kami,” tegas Riza.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB