6 DPO Pelaku Rudapaksa Diburu Polres Sampang

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2023 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus rudapaksa, (dok. regamedianews).

Caption: DPO kasus rudapaksa, (dok. regamedianews).

Sampang,- Masih ingatkah dengan kasus rudapaksa yang menimpa seorang gadis asal Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada bulan Oktober 2022 lalu.

3 orang dari 9 pelaku sebelumnya telah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, namun masih tersisa 6 pelaku lainnya kini tengah diincar tim buru sergap tersebut.

Peristiwa yang membuat geram Polres Sampang ini, dilakukan secara rudapaksa massal oleh 9 pelaku terhadap gadis dibawah umur, di rumah kos di wilayah Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun aksi bejat para pelaku tak berselang lama, pasca korban melapor, satu persatu pelaku berhasil ditangkap, meski masih menyisakan 6 pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Kasus Jasmas, Kejaksaan Negeri Surabaya Kembali Tetapkan 3 Tersangka

“Kami terus berupaya mencari keberadaan 6 pelaku ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi, Sabtu (28/01/2023).

Bahkan, tegas Riza, pihaknya telah menetapkan 6 pelaku tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang, diantaranya yaitu :

1. Agus Radianto (35 th)
2. Goffar (19 th)
3. Abdus (21 th)
4. Sahruk (19 th)
5. Moh Arifin (19 th)
6. Wanto (20 th)

Baca Juga :  Warga Protes, Pengerjaan Normalisasi Sungai Kemuning Sampang Diberhentikan

“Ke enam pelaku yang ditetapkan DPO sejak tanggal 12 November 2022 ini, rata-rata asal warga Dusun Klobur, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Riza mengungkapkan, jika masyarakat mengetahui keberadaan 6 pelaku persetubuhan anak dibawah umur tersebut, agar segera menghubungi Polres Sampang ataupun Polsek sekitar.

“Informasi sekecil apapun terkait keberadaan pelaku, kami akan tindak lanjuti, karena korbannya masih dibawah umur. Maka dari itu, jika ada yang mengetahui 6 DPO, segera hubungi kami,” tegas Riza.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB