Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Gelar Penerangan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sosialisasi penerangan hukum tentang pengelolaan dana Gampong (Desa) (foto/ae).

Caption: sosialisasi penerangan hukum tentang pengelolaan dana Gampong (Desa) (foto/ae).

Aceh Selatan,– Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Selatan menggelar Penerangan Hukum ” Jaga Desa dalam Membangun Desa (pengelolaan, pendampingan dan pengawasan keuangan Desa (Gampong) se-Kabupaten Aceh Selatan” bertempat di lantai III Aula Kantor Bappeda setempat, kamis (02/03/2023).

 

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang diwakili Asisten I, Kamarsyah, S.Sos, Kepala Pajak Pratama dan Kasi Pajak Pratama serta para Keuchik se-Kabupaten Aceh Selatan ( ± 260 Keuchik ) sesuai dengan penyampaian oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, M.Alfryandi Hakim.

 

Adapun tujuan dan maksud diselenggarakan acara tersebut bertujuan melakukan sosialisasi penerangan hukum tentang pengelolaan dana Gampong (Desa) sekaligus mengingatkan para Keuchik se-Kabupaten Aceh Selatan dengan harapan dapat mengelola anggaran Gampong dan pembangunan gampong pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Hendak Pulang Ke Sampang, Warga Jember Berstatus ODP Terpaksa Ditahan Di Pos Check Point PSBB Surabaya

 

Secara tepat guna serta tepat sasaran sesuai aturan dan juknis sebagaimana Permendes PDTT no.08 tahun 2022 tentang preoritas penggunaan dana desa tahun 2023 tanpa adanya perbuatan melawan Hukum dan Kepala Kejaksaan Negeri mengapresiasai dan berterima kasih atas antusias para Keuchik dalam kegiatan tersebut, ungkap Kasi Intel Kejari Aceh Selatan, M.ALFRYANDI HAKIM, S.H

Berita Terkait

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan
Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep
Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang
Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika
Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward
Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80
‘Meriah’, Pemdes Rabasan Gelar JJS Berhadiah

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:32 WIB

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:07 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengukuhkan pengurus MCS, (dok. regamedianews).

Daerah

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Rabu, 20 Agu 2025 - 07:32 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB