Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Gelar Penerangan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sosialisasi penerangan hukum tentang pengelolaan dana Gampong (Desa) (foto/ae).

Caption: sosialisasi penerangan hukum tentang pengelolaan dana Gampong (Desa) (foto/ae).

Aceh Selatan,– Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Selatan menggelar Penerangan Hukum ” Jaga Desa dalam Membangun Desa (pengelolaan, pendampingan dan pengawasan keuangan Desa (Gampong) se-Kabupaten Aceh Selatan” bertempat di lantai III Aula Kantor Bappeda setempat, kamis (02/03/2023).

 

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang diwakili Asisten I, Kamarsyah, S.Sos, Kepala Pajak Pratama dan Kasi Pajak Pratama serta para Keuchik se-Kabupaten Aceh Selatan ( ± 260 Keuchik ) sesuai dengan penyampaian oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, M.Alfryandi Hakim.

 

Adapun tujuan dan maksud diselenggarakan acara tersebut bertujuan melakukan sosialisasi penerangan hukum tentang pengelolaan dana Gampong (Desa) sekaligus mengingatkan para Keuchik se-Kabupaten Aceh Selatan dengan harapan dapat mengelola anggaran Gampong dan pembangunan gampong pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Kadis PMD Sampang sebut Wartawan Banyak Bersentuhan Dengan Perbuatan Dosa Ghibah

 

Secara tepat guna serta tepat sasaran sesuai aturan dan juknis sebagaimana Permendes PDTT no.08 tahun 2022 tentang preoritas penggunaan dana desa tahun 2023 tanpa adanya perbuatan melawan Hukum dan Kepala Kejaksaan Negeri mengapresiasai dan berterima kasih atas antusias para Keuchik dalam kegiatan tersebut, ungkap Kasi Intel Kejari Aceh Selatan, M.ALFRYANDI HAKIM, S.H

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB