Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Gelar Penerangan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sosialisasi penerangan hukum tentang pengelolaan dana Gampong (Desa) (foto/ae).

Caption: sosialisasi penerangan hukum tentang pengelolaan dana Gampong (Desa) (foto/ae).

Aceh Selatan,– Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Selatan menggelar Penerangan Hukum ” Jaga Desa dalam Membangun Desa (pengelolaan, pendampingan dan pengawasan keuangan Desa (Gampong) se-Kabupaten Aceh Selatan” bertempat di lantai III Aula Kantor Bappeda setempat, kamis (02/03/2023).

 

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang diwakili Asisten I, Kamarsyah, S.Sos, Kepala Pajak Pratama dan Kasi Pajak Pratama serta para Keuchik se-Kabupaten Aceh Selatan ( ± 260 Keuchik ) sesuai dengan penyampaian oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, M.Alfryandi Hakim.

Baca Juga :  Ibu-Ibu Asrama Kodim Sampang Santuni Anak Yatim

 

Adapun tujuan dan maksud diselenggarakan acara tersebut bertujuan melakukan sosialisasi penerangan hukum tentang pengelolaan dana Gampong (Desa) sekaligus mengingatkan para Keuchik se-Kabupaten Aceh Selatan dengan harapan dapat mengelola anggaran Gampong dan pembangunan gampong pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  8 Target Ops Zebra Semeru di Surabaya

 

Secara tepat guna serta tepat sasaran sesuai aturan dan juknis sebagaimana Permendes PDTT no.08 tahun 2022 tentang preoritas penggunaan dana desa tahun 2023 tanpa adanya perbuatan melawan Hukum dan Kepala Kejaksaan Negeri mengapresiasai dan berterima kasih atas antusias para Keuchik dalam kegiatan tersebut, ungkap Kasi Intel Kejari Aceh Selatan, M.ALFRYANDI HAKIM, S.H

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB