Ketua Sementara For-Sahabat Diberhentikan, Ada Apa ?

- Jurnalis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: eks ketua sementara, bersama pengawas dan pembina For-Sahabat, (dok. regamedianews).

Caption: eks ketua sementara, bersama pengawas dan pembina For-Sahabat, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pemberhentian dan pencopotan jabatan dalam suatu organisasi terstruktur merupakan hal lumrah, terlebih pemberhentian tersebut sesuai deadline yang ditentukan.

Tidak hanya terhadap pengurus, pemberhentian bisa terjadi terhadap pucuk pimpinan organisasi, namun hal itu berdasarkan prosedur dan hasil kesepakatan dalam kubu organisasi.

Seperti terjadi di lingkungan Forum Sampang Hebat Bermartabat (For-Sahabat), pasca dilaksanakan rapat pembubaran oleh dewan pengawas dan dewan pembina For-Sahabat.

Rapat yang dilaksanakan di kantor sekretariat For-Sahabat, Jl.Syamsul Arifin, Sampang, Madura, Selasa (28/02/2023), dikemas dengan tema rapat “pembubaran ketua sementara”.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Dalam agenda rapat pembubaran tersebut, dihadiri langsung M.Aliyasin dan H.Darso selaku dewan pengawas, serta dewan pembina For-Sahabat Abdul Wahed dan Subaidi.

“Rapat pembubaran ketua sementara ini, sebagai bentuk penyegaran dan evaluasi kepengurusan For-Sahabat,” ujar M.Aliyasin dikutip dari salah satu media, Jumat (03/03).

Aliyasin menjelaskan, ketua For-Sahabat yang dijabat sementara oleh H.Maula, kini sudah resmi diberhentikan. Hal itu, karena jabatan ketua sementara sudah berakhir.

“Sudah hasil kesepakatan bersama para pengawas dan pembina. Sebelum menjabat ketua For-Sahabat, H.Maula menjabat sebagai wakil ketua 4,” terang Aliyasin.

Baca Juga :  BMKG; Januari Hingga Maret Diperkirakan Kondisi Hujan Di Sumenep Cukup Tinggi

Lebih lanjut Aliyasin mengungkapkan, sebelumnya jabatan ketua For-Sahabat kosong, namun karena inisiatif bersama, pihaknya menunjuk H.Maula sebagai ketua sementara.

“Tentunya, hal itu dilakukan agar For-Sahabat tidak vakum dan roda organisasi tetap berjalan. Namun, karena jabatan ketua sementara berakhir, maka For-Sahabat dibawah kendali dewan pengawas dan dewan pembina,” pungkasnya.

Terpisah, namun hingga berita ini dipublikasikan, awak media regamedianews.com belum bisa mengkonfirmasi dan belum ada tanggapan dari H.Maula eks ketua sementara For-Sahabat.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB