Ketua Sementara For-Sahabat Diberhentikan, Ada Apa ?

- Jurnalis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: eks ketua sementara, bersama pengawas dan pembina For-Sahabat, (dok. regamedianews).

Caption: eks ketua sementara, bersama pengawas dan pembina For-Sahabat, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pemberhentian dan pencopotan jabatan dalam suatu organisasi terstruktur merupakan hal lumrah, terlebih pemberhentian tersebut sesuai deadline yang ditentukan.

Tidak hanya terhadap pengurus, pemberhentian bisa terjadi terhadap pucuk pimpinan organisasi, namun hal itu berdasarkan prosedur dan hasil kesepakatan dalam kubu organisasi.

Seperti terjadi di lingkungan Forum Sampang Hebat Bermartabat (For-Sahabat), pasca dilaksanakan rapat pembubaran oleh dewan pengawas dan dewan pembina For-Sahabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dilaksanakan di kantor sekretariat For-Sahabat, Jl.Syamsul Arifin, Sampang, Madura, Selasa (28/02/2023), dikemas dengan tema rapat “pembubaran ketua sementara”.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Anggota PWS, Menjadikan Ajang Bertukar Pikiran

Dalam agenda rapat pembubaran tersebut, dihadiri langsung M.Aliyasin dan H.Darso selaku dewan pengawas, serta dewan pembina For-Sahabat Abdul Wahed dan Subaidi.

“Rapat pembubaran ketua sementara ini, sebagai bentuk penyegaran dan evaluasi kepengurusan For-Sahabat,” ujar M.Aliyasin dikutip dari salah satu media, Jumat (03/03).

Aliyasin menjelaskan, ketua For-Sahabat yang dijabat sementara oleh H.Maula, kini sudah resmi diberhentikan. Hal itu, karena jabatan ketua sementara sudah berakhir.

“Sudah hasil kesepakatan bersama para pengawas dan pembina. Sebelum menjabat ketua For-Sahabat, H.Maula menjabat sebagai wakil ketua 4,” terang Aliyasin.

Baca Juga :  Warga Resah, Balap Liar di Omben Bakal Dibuat Gelisah

Lebih lanjut Aliyasin mengungkapkan, sebelumnya jabatan ketua For-Sahabat kosong, namun karena inisiatif bersama, pihaknya menunjuk H.Maula sebagai ketua sementara.

“Tentunya, hal itu dilakukan agar For-Sahabat tidak vakum dan roda organisasi tetap berjalan. Namun, karena jabatan ketua sementara berakhir, maka For-Sahabat dibawah kendali dewan pengawas dan dewan pembina,” pungkasnya.

Terpisah, namun hingga berita ini dipublikasikan, awak media regamedianews.com belum bisa mengkonfirmasi dan belum ada tanggapan dari H.Maula eks ketua sementara For-Sahabat.

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB