Ketua Sementara For-Sahabat Diberhentikan, Ada Apa ?

- Jurnalis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: eks ketua sementara, bersama pengawas dan pembina For-Sahabat, (dok. regamedianews).

Caption: eks ketua sementara, bersama pengawas dan pembina For-Sahabat, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pemberhentian dan pencopotan jabatan dalam suatu organisasi terstruktur merupakan hal lumrah, terlebih pemberhentian tersebut sesuai deadline yang ditentukan.

Tidak hanya terhadap pengurus, pemberhentian bisa terjadi terhadap pucuk pimpinan organisasi, namun hal itu berdasarkan prosedur dan hasil kesepakatan dalam kubu organisasi.

Seperti terjadi di lingkungan Forum Sampang Hebat Bermartabat (For-Sahabat), pasca dilaksanakan rapat pembubaran oleh dewan pengawas dan dewan pembina For-Sahabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dilaksanakan di kantor sekretariat For-Sahabat, Jl.Syamsul Arifin, Sampang, Madura, Selasa (28/02/2023), dikemas dengan tema rapat “pembubaran ketua sementara”.

Baca Juga :  Terjadi Pengrusakan Banner Salah Satu Calon Peserta Pilkada, Ini Komentar Ketua KPU Bangkalan

Dalam agenda rapat pembubaran tersebut, dihadiri langsung M.Aliyasin dan H.Darso selaku dewan pengawas, serta dewan pembina For-Sahabat Abdul Wahed dan Subaidi.

“Rapat pembubaran ketua sementara ini, sebagai bentuk penyegaran dan evaluasi kepengurusan For-Sahabat,” ujar M.Aliyasin dikutip dari salah satu media, Jumat (03/03).

Aliyasin menjelaskan, ketua For-Sahabat yang dijabat sementara oleh H.Maula, kini sudah resmi diberhentikan. Hal itu, karena jabatan ketua sementara sudah berakhir.

“Sudah hasil kesepakatan bersama para pengawas dan pembina. Sebelum menjabat ketua For-Sahabat, H.Maula menjabat sebagai wakil ketua 4,” terang Aliyasin.

Baca Juga :  Tahun 2023, Produksi Garam di Sampang Melonjak

Lebih lanjut Aliyasin mengungkapkan, sebelumnya jabatan ketua For-Sahabat kosong, namun karena inisiatif bersama, pihaknya menunjuk H.Maula sebagai ketua sementara.

“Tentunya, hal itu dilakukan agar For-Sahabat tidak vakum dan roda organisasi tetap berjalan. Namun, karena jabatan ketua sementara berakhir, maka For-Sahabat dibawah kendali dewan pengawas dan dewan pembina,” pungkasnya.

Terpisah, namun hingga berita ini dipublikasikan, awak media regamedianews.com belum bisa mengkonfirmasi dan belum ada tanggapan dari H.Maula eks ketua sementara For-Sahabat.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB