Ketua Sementara For-Sahabat Diberhentikan, Ada Apa ?

- Jurnalis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: eks ketua sementara, bersama pengawas dan pembina For-Sahabat, (dok. regamedianews).

Caption: eks ketua sementara, bersama pengawas dan pembina For-Sahabat, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pemberhentian dan pencopotan jabatan dalam suatu organisasi terstruktur merupakan hal lumrah, terlebih pemberhentian tersebut sesuai deadline yang ditentukan.

Tidak hanya terhadap pengurus, pemberhentian bisa terjadi terhadap pucuk pimpinan organisasi, namun hal itu berdasarkan prosedur dan hasil kesepakatan dalam kubu organisasi.

Seperti terjadi di lingkungan Forum Sampang Hebat Bermartabat (For-Sahabat), pasca dilaksanakan rapat pembubaran oleh dewan pengawas dan dewan pembina For-Sahabat.

Rapat yang dilaksanakan di kantor sekretariat For-Sahabat, Jl.Syamsul Arifin, Sampang, Madura, Selasa (28/02/2023), dikemas dengan tema rapat “pembubaran ketua sementara”.

Baca Juga :  Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Dalam agenda rapat pembubaran tersebut, dihadiri langsung M.Aliyasin dan H.Darso selaku dewan pengawas, serta dewan pembina For-Sahabat Abdul Wahed dan Subaidi.

“Rapat pembubaran ketua sementara ini, sebagai bentuk penyegaran dan evaluasi kepengurusan For-Sahabat,” ujar M.Aliyasin dikutip dari salah satu media, Jumat (03/03).

Aliyasin menjelaskan, ketua For-Sahabat yang dijabat sementara oleh H.Maula, kini sudah resmi diberhentikan. Hal itu, karena jabatan ketua sementara sudah berakhir.

“Sudah hasil kesepakatan bersama para pengawas dan pembina. Sebelum menjabat ketua For-Sahabat, H.Maula menjabat sebagai wakil ketua 4,” terang Aliyasin.

Baca Juga :  Produk Gula Semut (Aren) Dulamayo Selatan Diminati Turis Asing

Lebih lanjut Aliyasin mengungkapkan, sebelumnya jabatan ketua For-Sahabat kosong, namun karena inisiatif bersama, pihaknya menunjuk H.Maula sebagai ketua sementara.

“Tentunya, hal itu dilakukan agar For-Sahabat tidak vakum dan roda organisasi tetap berjalan. Namun, karena jabatan ketua sementara berakhir, maka For-Sahabat dibawah kendali dewan pengawas dan dewan pembina,” pungkasnya.

Terpisah, namun hingga berita ini dipublikasikan, awak media regamedianews.com belum bisa mengkonfirmasi dan belum ada tanggapan dari H.Maula eks ketua sementara For-Sahabat.

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB