Puluhan Guru Honorer di Sampang Turun Jalan

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan guru honorer saat demo didepan kantor Pemkab Sampang, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: puluhan guru honorer saat demo didepan kantor Pemkab Sampang, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Puluhan guru mengatasnamakan Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang (FGHLPGKS) Jawa Timur, melakukan aksi turun jalan.

Dalam aksinya, guru honorer tersebut menyampaikan aspirasinya didepan kantor Dinas Pendidikan, DPRD dan Pemkab Sampang, Selasa (21/03/2023) pagi.

FGHLPGKS meminta Pemkab setempat, mempercepat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kuota tahun 2023.

“Disdik sebagai representasi negara, harus peka dalam persoalan guru, karena mereka ujung tombak pendidikan,” kata koordinator aksi Zainudin, dalam orasinya.

Baca Juga :  Rega Group Kemas Ramadhan Dengan Berbagi

Menurutnya, instansi terkait seharusnya mampu menjadi jembatan penghubung, antara tuntutan para guru honorer dan pemerintah daerah.

“Bukan hanya duduk manis, menunggu instruksi dari penguasa. Jadi, wajar jika mereka meminta perhatian, mereka berhak hidup sejahtera,” ujar Zainudin.

Sementara itu, imbuh Zainudin, dalam persoalan ini DPRD Sampang merupakan salah satu lembaga sentral, seharusnya mampu mendengar keluh kesah rakyatnya.

“Action mereka jauh berbeda, dengan isi kampanyenya. Tiga kali kami mengirim surat, tapi tidak cukup membuat mereka (DPRD) merasa iba,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dishub Sampang Lepas 89 Peserta Mudik dan Balik Gratis Tahun 2017

Tidak hanya itu, Pemkab Sampang yang dikira solutif terhadap masalah bawahannya, ternyata sama. Karena, dari 705 guru lulus passing grade pada tahun 2022, saat ini hanya 186 orang, itupun belum ter_SK.

“Entah bagaimana nasib 519 orang lainnya. Setahun lebih kami menunggu kabar baik dari pemerintah daerah,” pungkas Zainudin.

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB