Daerah  

LMP Sampang Geram, Rokok Bodong Dibiarkan

Caption: ilustrasi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dugaan pembiaran beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuat Ketua Laskar Merah Putih (LMP) setempat geram.

Hal itu, pasca menelisik statement oknum Satpol PP Sampang, yang terkesan membiarkan beredarnya rokok bodong, karena pengusahanya pribumi.

“Mereka pengusaha skala kecil dan kelas bawah,” ujar ketua LMP Sampang H.Moh. Tohir, menirukan statement oknum penegak Perda tersebut, Jumat (24/03/2023).

Dia menyebutkan, kata H.Tohir, sulitnya perekonomian mereka bersama masyarakat setempat, mencoba menggali dan memberdayakan potensi lokal.

“Untuk bertahan hidup, diperlukan langkah bijak. Katanya sih begitu, ini kan aneh, bijak boleh tapi ada tempatnya,” cetus H.Tohir kepada regamedianews.com.

Menanggapi statement itu, ia menilai, pernyataan tersebut sangat miris dan blunder, karena dilontarkan oknum orang nomor satu di lingkungan Satpol PP.

“Ini bahaya, karena berpotensi mengandung makna pembiaran dan merusak tatanan,” ujar pria yang juga menyandang status pembina Garda Kawal Sampang (GKS).

Bahkan, imbuh H. Tohir, ia menyayangkan Satpol PP, karena pada tahun 2022 lalu mengelola dana DBHCHT, salah satunya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Tidak hanya itu, dalam waktu dekat, kami akan kolaborasi dengan timsus GKS, untuk investigasi ke pabrikan rokok bodong yang diedarkan ke Sampang,” tegasnya.