Malam Ramadhan, 2 Warga Sampang Ditangkap Polisi Berpakaian Preman

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: screenshot video penangkapan terduga pelaku narkoba di Banyuates Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: screenshot video penangkapan terduga pelaku narkoba di Banyuates Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua orang pria berinisial AM (43) dan ME (23), kini harus menjalani nuansa puasa bulan ramadhan, di sel tahanan jeruji besi Mapolres Sampang, Jawa Timur.

Pasalnya, kedua pria tersebut berhasil ditangkap Satreskoba Polres setempat, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, di Jl. Raya Desa Banyuates, Sampang.

Informasi yang berhasil dihimpun regamedianews.com, aksi penangkapan oleh polisi berpakaian preman itu, dilakukan saat malam pertama bulan ramadhan, ketika berlangsungnya sholat tarawih.

“Keduanya berhasil ditangkap Reskoba pada Rabu (22/03/2023) malam, sekira pukul 19:30 wib,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Jumat (24/03) malam.

Identitas kedua pelaku, kata Sujianto, inisial AM asal warga Desa Paopale Daya, Ketapang, sedangkan inisial ME asal warga Jl.Raden Segoro, Desa Nepa, Banyuates, Sampang.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti plastik klip bening, berisi ±0,45 gram sabu, oleh pelaku dijatuhkan ke tanah,” ujar Sujianto kepada regamedianews.com.

Selain mengamankan barang bukti sabu, imbuh Sujianto, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor, merk Yamaha N-Max warna biru tanpa nopol.

Baca Juga :  Tahap Sidik, Kepsek di Sampang Terancam Jadi Tersangka

“Saat itu, kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk diproses lebih lanjut,” ungkap perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Sujianto menambahkan, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1, Jo pasal 132 ayat 1, Subs pasal 112 ayat 1, Jo pasal 132 ayat 1, UUD RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB