Daerah  

Paripurna DPRD Sampang, Bahas LKPJ Bupati Tahun 2022

Caption: ketua DPRD Sampang tanda tangani dokumen paripurna LKPJ bupati tahun 2022, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertempat di lantai 2 gedung Graha Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna saat bulan ramadhan, Selasa (28/03/2023) siang.

Rapat paripurna tersebut, dihadiri langsung Bupati Sampang H.Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, bersama Forkopimda, serta anggota DPRD setempat.

Tidak hanya itu, dalam paripurnanya juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang H.Yuliadi Setiyawan, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Sampang.

Tema paripurna kali ini, dengan agenda “Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022”.

Selain juga dengan agenda paripurna “Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pengesahan 2 Raperda Inisiatif, serta Pengumuman Nama-Nama Anggota Pansus LKPJ Bupati Tahun 2022″.

Dalam laporan paripurnanya, Sekretaris DPRD Sampang H.Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, rapat paripurna tersebut memenuhi kuorum, karena kehadiran anggota DPRD lebih dari 50 persen.

“Dari sebanyak 45 orang anggota DPRD Sampang diundang, yang hadir pada agenda paripurna kali ini sebanyak 34 anggota dewan. Sedangkan yang tidak hadir ada 11 orang dengan keterangan izin,” terang H.Moh. Anwari.

Dikesempatan yang sama, ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, paripurna kali ini merupakan rapat kedua, berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus), yang telah disepakati bersama membahas LKPJ Bupati Sampang tahun 2022.

“Setelah LKPJ disampaikan Bupati kepada DPRD, untuk dilakukan pembahasan dahulu, sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus, bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,” tutur Fadol.

Sementara itu, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi menyampaikan, LKPJ harus dilaporkan setiap tahunnya kepada DPRD, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang berlaku.

“LKPJ ini membahas, mengenai progres pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah, guna meningkatkan efisiensi penyelenggaraan dan fungsi ke pengawasan DPRD,” ujar H.Slamet Junaidi.

Selain itu, kata bupati akrab disapa abah Idi, melalui LKPJ dapat membantu kepala daerah dalam mengetahui catatan selama ini, sehingga dapat menjadi koreksi, sekaligus pelaksanaan pemerintahan agar lebih baik.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Sampang, yang telah dan selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Sampang,” tandas eks anggota DPR RI ini.

Dirinya, atas nama Bupati Sampang mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD, karena telah senantiasa mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang.

“Kami berharap, proses pembangunan yang sudah dilaksanakan selama ini, dapat mewujudkan visi misi daerah, yakni bersama menuju Sampang Hebat Bermartabat,” pungkas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sampang tersebut.