Sampang,- Pasca digelar apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro bersama Forkopimda, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Pekat beberapa waktu lalu.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, diantaranya ratusan botol miras dengan berbagai macam merk, puluhan botol arak, narkoba jenis sabu seberat ±19,02 gram dan puluhan knalpot brong.
“Barang bukti itu berhasil diamankan, saat petugas Satreskrim, Satreskoba, Satlantas dan Polsek jajaran melaksanakan Operasi Pekat pada bulan ramadhan,” ujar Siswantoro, Senin (17/04/2023) pagi.
Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini mengungkapkan, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, rata-rata paling banyak Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di wilayah Sampang kota.
“Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan, bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan secara tuntas dan optimal, yang dilakukan sesuai mekanismenya,” jelas Siswantoro.
Jadi, saat pemusnahan barang bukti tersebut, imbuh Siswantoro, pihaknya didampingi Dandim, Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Sampang.
“Oleh karena itu, pemusnahan ini dilakukan secara transparan, guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht,” pungkasnya.
Siswantoro menambahkan, pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol miras, dilakukan dengan cara menggunakan kendaraan berat, sedangkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar.
“Untuk barang bukti knalpot brong, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin dan dilindas dengan kendaraan berat. Dengan demikian, barang bukti itu sudah tidak dapat digunakan kembali,” pungkasnya.