Polres Sampang Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wabup Sampang dan Kapolres Sampang hendak musnahkan barang bukti sabu, (dok. regamedianews).

Caption: Wabup Sampang dan Kapolres Sampang hendak musnahkan barang bukti sabu, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca digelar apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro bersama Forkopimda, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Pekat beberapa waktu lalu.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, diantaranya ratusan botol miras dengan berbagai macam merk, puluhan botol arak, narkoba jenis sabu seberat ±19,02 gram dan puluhan knalpot brong.

“Barang bukti itu berhasil diamankan, saat petugas Satreskrim, Satreskoba, Satlantas dan Polsek jajaran melaksanakan Operasi Pekat pada bulan ramadhan,” ujar Siswantoro, Senin (17/04/2023) pagi.

Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini mengungkapkan, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, rata-rata paling banyak Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di wilayah Sampang kota.

“Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan, bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan secara tuntas dan optimal, yang dilakukan sesuai mekanismenya,” jelas Siswantoro.

Jadi, saat pemusnahan barang bukti tersebut, imbuh Siswantoro, pihaknya didampingi Dandim, Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Sampang.

Baca Juga :  Nekat Nyolong Sertifikat Tanah Buat Lebaran

“Oleh karena itu, pemusnahan ini dilakukan secara transparan, guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht,” pungkasnya.

Siswantoro menambahkan, pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol miras, dilakukan dengan cara menggunakan kendaraan berat, sedangkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar.

“Untuk barang bukti knalpot brong, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin dan dilindas dengan kendaraan berat. Dengan demikian, barang bukti itu sudah tidak dapat digunakan kembali,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB