Polres Sampang Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wabup Sampang dan Kapolres Sampang hendak musnahkan barang bukti sabu, (dok. regamedianews).

Caption: Wabup Sampang dan Kapolres Sampang hendak musnahkan barang bukti sabu, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca digelar apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro bersama Forkopimda, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Pekat beberapa waktu lalu.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, diantaranya ratusan botol miras dengan berbagai macam merk, puluhan botol arak, narkoba jenis sabu seberat ±19,02 gram dan puluhan knalpot brong.

“Barang bukti itu berhasil diamankan, saat petugas Satreskrim, Satreskoba, Satlantas dan Polsek jajaran melaksanakan Operasi Pekat pada bulan ramadhan,” ujar Siswantoro, Senin (17/04/2023) pagi.

Baca Juga :  Diburu Demit, Pencuri Asal Taddan Sampang Tertangkap

Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini mengungkapkan, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, rata-rata paling banyak Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di wilayah Sampang kota.

“Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan, bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan secara tuntas dan optimal, yang dilakukan sesuai mekanismenya,” jelas Siswantoro.

Jadi, saat pemusnahan barang bukti tersebut, imbuh Siswantoro, pihaknya didampingi Dandim, Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Sampang.

Baca Juga :  Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Bangkalan

“Oleh karena itu, pemusnahan ini dilakukan secara transparan, guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht,” pungkasnya.

Siswantoro menambahkan, pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol miras, dilakukan dengan cara menggunakan kendaraan berat, sedangkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar.

“Untuk barang bukti knalpot brong, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin dan dilindas dengan kendaraan berat. Dengan demikian, barang bukti itu sudah tidak dapat digunakan kembali,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB