Pengurus SMSI Sampang Jalin Silaturahmi Dikemas Bukber

Caption: Ketua SMSI Sampang Mohammad Fauzan, dalam acara berbuka puasa bersama (dok. regamedianews).

Sampang,- Kumpulan pemimpin media asli berdomisili di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang berada di naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merajut tali silaturahmi, Selasa (18/04/2023) sore.

Sebanyak 9 pemimpin perusahaan media tersebut, antara lain media online Rega Media News, Terbitan, Teropong Barat, Persigap88,  V-Cyber, Newsrepublik, Portal Jatim dan Liputan7.id.

Ke 9 pemangku media ini melakukan kegiatan rutin tahunan, di setiap akhir ramadhan yakni evaluasi dan silaturahmi, yang dikemas dalam bentuk acara berbuka puasa bersama di rumah makan Mahkota Taddan Sampang.

Mohammad Fauzan ketua SMSI Kabupaten Sampang mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk memupuk tali silaturahmi antara para pemilik media.

“Ini biasa kita lakukan setiap tahun diakhir ramadhan, agar solidaritas persaudaraan bisa bertambah, tahun lalu wilayah pantura, sekarang di wilayah selatan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, para pemilik media tersebut selalu melakukan komunikasi hampir setiap hari melalui group WhatsApp, dalam menyikapi situasi yang terjadi terutama di Kabupaten Sampang.

“Sebenarnya selain kumpul seperti ini, kita selalu aktif didalam group WhatsApp, menyikapi situasi terkini terutama situasi Sampang,” imbuhnya.

Acara tersebut berlangsung dengan khidmat, diakhiri dengan pemberian bingkisan hari raya yang diserahkan langsung oleh Mohammad Fauzan selaku ketua.

Direktur PT Rega Media Universal itu berharap, dengan kegiatan tersebut SMSI bisa semakin maju dan berkontribusi, untuk kemajuan Sampang.

Terutama dari segi  infomasi yang selalu update dan berimbang, serta melawan berita hoax yang kadang begitu mudah dikonsumsi masyarakat, terutama yang belum melek IT.

Untuk sekedar diketahui, SMSI adalah salah satu konstituen Dewan Pers sejak tahun 2020, karena telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers yang diatur oleh Dewan Pers Nomor : 3/Peraturan-DP/2008, tentang standar organisasi perusahaan pers Keabsahan SMSI, sebagai Konstituen Dewan Pers tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pers Nomor : 22/SK-DP/V/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh.

SMSI sebagai organisasi yang didalamnya beranggotakan para pemilik perusahaan media, atau lebih dikenal sebagai organisasi para bos media.