Daerah  

Problematika Sengketa Pasar Bringkoning Sampang Buram

Caption: aktivitas para pedagang sapi saat pasaran hewan di Pasar Bringkoning Banyuates (dok. regamedianews).

Sampang,- Penyegelan Pasar Bringkoning, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, sejak beberapa bulan lalu terus berdampak terhadap para pedagang pasar setempat.

Akibatnya, para pedagang terpaksa terlantar berjualan diluar dan bahkan menggunakan bahu jalan, hingga mengakibatkan terjadinya kemacetan dan kepadatan kendaraan di sepanjang jalan raya Bringkoning.

Pantauan regamedianews.com, kepadatan kendaraan terjadi tidak hanya saat pasaran pulowijo, melainkan lebih parah ketika pasaran hewan, hingga terjadi kepadatan kendaraan cukup panjang, Senin (22/05/2023) pagi.

Ironisnya, meski berdampak buruk terhadap pedagang dan pengguna jalan, penanganan penyegelan pasar oleh pemilik tanah, tidak kunjung ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Sampang.

Hal itu, juga dipicu karena Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang sebagai dinas terkait, dinilai tidak bisa menyelesaikan persoalan lahan pasar oleh pihak pemilik lahan.

Haryadi, adik kandung ahli waris mengungkapkan, pasar yang sudah beroperasi lama itu sebelumnya sudah dilakukan penyegelan, tapi dibuka kembali karena merasa kasihan kepada para pedagang.

“Kalau hari pasaran biasa, tidak begitu ramai, namun ketika pasaran hewan, pedagang tumpah keluar dan memakan bahu jalan. Sebenarnya kasihan, tapi kami mempertahankan hak kami,” ungkapnya.

Menurut Haryadi, penyegelan tersebut terpaksa dilakukan kembali, karena keterpaksaan dan Pemkab Sampang melalui dinas terkait, tidak turun untuk menuntaskan permasalahan ini.

“Bahkan kami merasa dibohongi, karena tidak sesuai dengan hasil pertemuan (mediasi) di kantor Kecamatan Banyuates beberapa waktu lalu, yang dihadiri pihak instansi terkait,” tegasnya.

Jauh hari sebelumnya, imbuh Haryadi, pihaknya sudah menggugat ke Pengadilan Negeri Sampang, namun hasil putusannya masih belum jelas, kendati demikian tetap berharap ada penyelesaian dari pemerintah.

“Dalam gugatan itu, kami sudah menunjukkan sertifikat tanah. Sedangkan Pemkab Sampang tidak ada, meski sempat ada niatan menyelesaikan persoalan lahan pasar, tapi itu hanya wacana belaka,” cetusnya.

Sementara itu, Kabid Pengelola Pasar Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Mohammad Rosul mengaku, jika dirinya tidak mengetahui secara pasti tentang Pasar Bringkoning tersebut.

“Saya tidak bisa berkomentar terkait hal itu, silakan konfirmasi ke kepala dinas atau ke bagian hukum Pemkab Sampang,” ucap Mohammad Rosul dikutip dari salah satu media.