Sekdes Daleman Mangkir Panggilan Penyidik Polres Sampang

Caption: Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus pemukulan insial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur yang ditangani Polres setempat berlanjut.

Namun, saat ini oknum Sekdes tersebut, diduga tidak kooperatif, lantaran mangkir dari panggilan penyidik, Senin (04/09/2023), dengan alasan sakit.

Sebelumnya, penyidik Unit IV Satreskrim Polres Sampang berjanji, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor (Sekdes Daleman inisial MJ).

Akan tetapi, panggilan penyidik tersebut terkesan tidak diindahkan, pasca dilakukan pemeriksaan terhadap korban pemukulan, serta sejumlah saksi-saksi.

Hal itu tidak ditampik Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, bahwasanya terlapor tidak menghadiri panggilan penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ya benar, terlapor tidak menghadiri panggilan polisi yang pertama,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (04/09).

Menurut Muammar, terlapor tidak mengahadiri panggilan polisi disebabkan sakit, bahkan telah bersurat kepada Unit IV Satreskrim dengan alasan kesehatan.

Oleh sebab itu, kata Muammar, penyidik mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada terlapor. Ia berharap, terlapor bisa memenuhi panggilannya.

“Surat pemanggilan kedua sudah dikirim lagi dari penyidik ke terlapor. Pekan ini kalau terlapor hadir ke Polres bakalan diperiksa,” tegasnya.

Sementara itu, Agus korban pemukulan oleh oknum Sekdes Daleman berharap, polisi memproses kasus ini sesuai prosedur hukum berlaku.

Menurut dia, alasan ketidakhadiran terlapor untuk diperiksa polisi tidak masuk akal. Sebab, terlapor dalam kesehariannya beraktifitas seperti biasa.

“Mangkirnya terlapor itu, bagi saya tidak masuk akal kecuali bersurat ke penyidik, disertai keterangan sakit dari rumah sakit,” ungkapnya.

Agus mendesak, agar terlapor kooperatif dalam pemanggilan polisi kedua kalinya. Sebab, dasar pemanggilan itu bentuk pendalaman kasus pemukulan.

“Kalau pemanggilan kedua ini harus kooperatif. Apalagi ini penyelidikan polisi untuk mendalami kasus pemukulan yang dilakukannya,” pungkas Agus.