Sampang,- Kasus pencabulan di Sampang, Jawa Timur, mendominasi. Hal itu, terbukti dari hasil ungkap kasus pencabulan oleh Satreskrim Polres setempat.
“Selama bulan Agustus 2023, ada 4 kasus pencabulan yang ditangani,” ujar Kanit III Satreskrim Polres Sampang, Iptu Indarta, dalam konferensi pers_nya, Selasa (05/09) siang.
Dari 4 kasus pencabulan / pesetubuhan tersebut, kata Indarta, pihaknya berhasil menangkap 7 orang tersangka.
“Mereka para tersangka berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim,” kata Indarta kepada awak media.
Lebih lanjut Indarta mengungkapkan, rata-rata korban dari para tersangka pencabulan tersebut, masih anak dibawah umur.
“Korbannya anak dibawah umur,” ucap singkat Indarta.
Perwira polisi ini menambahkan, selain ungkap kasus pencabulan, Satreskrim berhasil mengungkap 1 kasus pembunuhan 1 tersangka, serta 2 kasus senjata tajam 2 tersangka.
“Selain itu, kami mengungkap 1 kasus penganiayaan dengan 1 tersangka dan 1 kasus curanmor 2 tersangka,” terangnya.
Tidak hanya itu, jelas Indarta, juga berhasil mengungkap 1 kasus penipuan penggelapan dengan 1 orang tersangka.
“Jadi, total keseluruhan 9 kasus dengan jumlah 14 tersangka. Namun dalam ungkap kasus ini, didominasi kasus pencabulan,” pungkasnya.