Uang Untuk Bangun Masjid Dicuri, Warga Meteng Lapor Polres Sampang

Caption: Abdur Rohim tunjukkan surat bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kurang lebih sejumlah Rp 35 juta, uang untuk pembangunan masjid di Dusun Kokon, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, hilang dicuri maling, Rabu (13/09/2023).

Akibat kejadian itu, Abdur Rohim warga setempat yang dipercaya menyimpan uang dari hasil amal-amal tersebut, melaporkannya ke Polres Sampang, Kamis (14/09) pagi lalu.

“Uangnya dicuri maling, karena seisi lemari dibeberapa kamar berantakan dan uang di kotak toko juga hilang. Total sekitar Rp 35 juta,” ungkap Rohim, Senin (18/09) siang.

Ia mengungkapkan, kejadian pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu (13/09) siang, ketika dirinya bersama keluarganya bepergian ke acara di pesantren.

“Ketika pulang ke rumah, seisi lemari dalam kamar dan ruang tamu sudah berantakan, setelah di cek, ternyata uang untuk pembangunan masjid hilang, termasuk uang pribadi,” terangnya.

Namun, kata Rohim, total rincian uang Rp 35 juta yang hilang tersebut, Rp 30 juta uang untuk pembangunan masjid dan Rp 5 juta uang pribadi miliknya.

“Waktu itu, uang hasil dari amal-amal untuk pembangunan masjid disimpan dalam kardus dibawah kolong kasur, termasuk ada uang recehan koin, tapi tidak diambil,” jelas Rohim.

Ia mencurigai, pelaku pencurian (maling) masuk kedalam rumah melewati  atap kamar mandi belakang, karena posisi atap berubah, sedangkan kondisi beberapa pintu tidak ada yang rusak.

“Bisa saja pelaku punya kunci serba guna bisa membuka pintu apapun. Sudah tiga kali saya kehilangan, tapi sekarang, uang untuk pembangunan masjid yang ikut hilang dicuri,” ungkapnya.

Rohim berharap, laporannya segera ditindak lanjuti oleh Polres Sampang, bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut, serta membuat efek jera pelaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto saat dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan pengaduan peristiwa pencurian dengan pemberatan, di wilayah Omben.

“Laporan pengaduannya tanggal 14 September 2023 kemarin, saat ini dalam proses penyelidikan,” terang singkat Sujianto, melalui pesan whatsapp_nya.