Uang Untuk Bangun Masjid Dicuri, Warga Meteng Lapor Polres Sampang

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Abdur Rohim tunjukkan surat bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Abdur Rohim tunjukkan surat bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kurang lebih sejumlah Rp 35 juta, uang untuk pembangunan masjid di Dusun Kokon, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, hilang dicuri maling, Rabu (13/09/2023).

Akibat kejadian itu, Abdur Rohim warga setempat yang dipercaya menyimpan uang dari hasil amal-amal tersebut, melaporkannya ke Polres Sampang, Kamis (14/09) pagi lalu.

“Uangnya dicuri maling, karena seisi lemari dibeberapa kamar berantakan dan uang di kotak toko juga hilang. Total sekitar Rp 35 juta,” ungkap Rohim, Senin (18/09) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, kejadian pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu (13/09) siang, ketika dirinya bersama keluarganya bepergian ke acara di pesantren.

Baca Juga :  Khofifah Inginkan Dr.Safi' Mampu Perkuat Akademik UTM

“Ketika pulang ke rumah, seisi lemari dalam kamar dan ruang tamu sudah berantakan, setelah di cek, ternyata uang untuk pembangunan masjid hilang, termasuk uang pribadi,” terangnya.

Namun, kata Rohim, total rincian uang Rp 35 juta yang hilang tersebut, Rp 30 juta uang untuk pembangunan masjid dan Rp 5 juta uang pribadi miliknya.

“Waktu itu, uang hasil dari amal-amal untuk pembangunan masjid disimpan dalam kardus dibawah kolong kasur, termasuk ada uang recehan koin, tapi tidak diambil,” jelas Rohim.

Ia mencurigai, pelaku pencurian (maling) masuk kedalam rumah melewati  atap kamar mandi belakang, karena posisi atap berubah, sedangkan kondisi beberapa pintu tidak ada yang rusak.

Baca Juga :  Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Ngatiyana: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

“Bisa saja pelaku punya kunci serba guna bisa membuka pintu apapun. Sudah tiga kali saya kehilangan, tapi sekarang, uang untuk pembangunan masjid yang ikut hilang dicuri,” ungkapnya.

Rohim berharap, laporannya segera ditindak lanjuti oleh Polres Sampang, bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut, serta membuat efek jera pelaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto saat dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan pengaduan peristiwa pencurian dengan pemberatan, di wilayah Omben.

“Laporan pengaduannya tanggal 14 September 2023 kemarin, saat ini dalam proses penyelidikan,” terang singkat Sujianto, melalui pesan whatsapp_nya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB