Pertikaian Warga Banyumas-Pekalongan, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang Ipda Sujianto, (dok. regamedianews).

Sampang,- Penanganan kasus pertikaian warga Desa Banyumas – Pekalongan Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (03/10/2023) lalu, oleh Polres setempat berlanjut.

Bahkan, saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 4 orang tersangka, dalam peristiwa yang menelan 7 orang korban mengalami luka sabetan senjata tajam.

Hal itu ditegaskan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto. Ia menjelaskan, penetapan 4 orang tersangka tersebut terhitung sejak hari ini, Senin (09/10).

“Terkait penetapan 4 orang tersangka, kami belum bisa mengungkapkan secara detail identitas serta perannya, karena proses penyelidikan masih berlanjut,” ujar Sujianto.

Mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang ini mengungkapkan, jika 4 orang tersangka dalam peristiwa pertikaian tersebut, dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

“Sekarang juga ditangani Polda Jatim, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Jika, nanti hasil penyelidikan ada fakta baru, kemungkinan besar tersangkanya bertambah,” pungkas Sujianto.

Sekedar diketahui, tragedi pertikaian yang terjadi antara warga Banyumas dengan warga Pekalongan, dilatar belakangi masalah asmara.

Akan tetapi, dari peristiwa tersebut, kedua pihak perwakilan masing-masing desa sudah dipertemukan, Rabu (04/10) kemarin, di Aula Mapolres Sampang.

Dari hasil pertemuanya, kedua pihak saling berkomitmen, agar tetap saling menjaga kondusifitas wilayah desa masing-masing.