Daerah  

Polantas Sampang Sita 172 Knalpot Brong

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang saat konferensi pers akhir tahun 2023, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam kurun waktu satu bulan, Polisi Lalu Lintas (Polantas) Sampang menyita seratus lebih knalpot tidak sesuai standart, atau dikenal knalpot brong.

Hal itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, saat konferensi pers akhir tahun, di Mapolres setempat, Jumat (29/12/2023) sore.

“Kita tancap gas, penyitaan knalpot brong itu selama saya baru betugas di Sampang,” ujar polisi yang akrab disapa pak Ruki.

Ia mengungkapkan, ada sebanyak 172 knalpot brong, berhasil disita dari kendaraan bermotor yang terjaring razia secara kasat mata.

“Kita sita, dan kepada pengendara harus menggantinya dengan knalpot sesuai standartnya,” ucap Ruki kepada awak media.

Ruki mengungkapkan, banyak laporan masyarakat, mengaku resah mengenai kebisingan knalpot brong.

“Tanpa harus menunggu lama, kami langsung melakukan tindakan kepada masyarakat pengguna knalpot brong,” tegasnya.

Selain itu, kata Ruki, pihaknya cukup masif melakukan pembinaan terhadap masyarakat, dengan sasaran pengendara yang menggunakan knalpot bising.

“Kami juga melakukan sosialisasi pembinaan kepada warga, terkait literasi hukum pengguna knalpot brong untuk roda dua,” pungkasnya.