Sampang,- Kasus penembakan yang terjadi di Banyuates, Sampang, Madura, Jumat (22/12/2023) lalu, polisi akhirnya menetapkan 3 orang tersangka.
Tiga tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan oleh polisi tersebut, berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang.
“Ditreskrimum yang memback up penanganan kasus penembakan ini,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (03/01/2024) siang.
Sampai saat ini, kata Dirmanto, sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa, dan sudah ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah oknum kepala desa,” pungkas Dirmanto, saat berada di Sampang.