Operasi Pekat 2024, Polres Sampang Tangkap 29 Pelaku

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti kasus kriminal dan narkoba yang terjaring Operasi Pekat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti kasus kriminal dan narkoba yang terjaring Operasi Pekat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan 29 orang pelaku.

“Puluhan pelaku tersebut, pelaku kriminal dan narkoba,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro saat konferensi persnya di Mapolres, Senin (01/04) siang.

Siswantoro menjelaskan, 29 pelaku sudah ditetapkan tersangka, terdiri 14 kasus kriminal 15 tersangka, dan 11 kasus narkoba dengan jumlah 14 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari puluhan kasus kriminal, diantaranya kasus miras, judi online (slot), togel, premanisme, bahan peladak (handak) dan prostitusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Unit Ruko Hangus Terbakar di Tapaktuan

Rinciannya, jelas Siswantoro, miras 1 kasus (1 tersangka), judi online 4 kasus (5 tersangka), togel 3 kasus (3 tersangka), premanisme 2 kasus (2 tersangka),

“Untuk kasus handak ada 2, jumlah tersangka 2, dan prostitusi ada 2 kasus (2 tersangka),” jelasnya.

Sedangkan kasus narkoba, jelas Siswantoro, berhasil menangkap 7 orang dengan TKP Sampang kota, 1 tersangka asal Torjun, 2 Sokobanah dan 1 Banyuates.

“Rata-rata para tersangka yang ditangkap ini, sebagai pengedar dan kurir, 8 orang pengedar, 6 kurir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Torjun Terkesan Lelet Usut Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga'an

Barang bukti narkoba yang diamankan, imbuh Siswantoro, seberat ±41, 22 gram jenis sabu-sabu.

“Kami juga mengamankan 2 residivis kasus narkoba,” imbuh eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur ini.

Sedangkan untuk barang bukti kasus kriminal, diantaranya puluhan botol miras, handphone, uang, senjata tajam (celurit) dan bubuk missiu (handak).

“Operasi pekat kali ini, kasus narkoba mengalami penurunan, untuk kriminal masih koordinasi dengan Kabag Ops, meningkat atau tidaknya ?,” ucap Siswantoro.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB