Operasi Pekat 2024, Polres Sampang Tangkap 29 Pelaku

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti kasus kriminal dan narkoba yang terjaring Operasi Pekat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti kasus kriminal dan narkoba yang terjaring Operasi Pekat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan 29 orang pelaku.

“Puluhan pelaku tersebut, pelaku kriminal dan narkoba,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro saat konferensi persnya di Mapolres, Senin (01/04) siang.

Siswantoro menjelaskan, 29 pelaku sudah ditetapkan tersangka, terdiri 14 kasus kriminal 15 tersangka, dan 11 kasus narkoba dengan jumlah 14 tersangka.

“Dari puluhan kasus kriminal, diantaranya kasus miras, judi online (slot), togel, premanisme, bahan peladak (handak) dan prostitusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Ditahan

Rinciannya, jelas Siswantoro, miras 1 kasus (1 tersangka), judi online 4 kasus (5 tersangka), togel 3 kasus (3 tersangka), premanisme 2 kasus (2 tersangka),

“Untuk kasus handak ada 2, jumlah tersangka 2, dan prostitusi ada 2 kasus (2 tersangka),” jelasnya.

Sedangkan kasus narkoba, jelas Siswantoro, berhasil menangkap 7 orang dengan TKP Sampang kota, 1 tersangka asal Torjun, 2 Sokobanah dan 1 Banyuates.

“Rata-rata para tersangka yang ditangkap ini, sebagai pengedar dan kurir, 8 orang pengedar, 6 kurir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Barang bukti narkoba yang diamankan, imbuh Siswantoro, seberat ±41, 22 gram jenis sabu-sabu.

“Kami juga mengamankan 2 residivis kasus narkoba,” imbuh eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur ini.

Sedangkan untuk barang bukti kasus kriminal, diantaranya puluhan botol miras, handphone, uang, senjata tajam (celurit) dan bubuk missiu (handak).

“Operasi pekat kali ini, kasus narkoba mengalami penurunan, untuk kriminal masih koordinasi dengan Kabag Ops, meningkat atau tidaknya ?,” ucap Siswantoro.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB