Operasi Pekat 2024, Polres Sampang Tangkap 29 Pelaku

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti kasus kriminal dan narkoba yang terjaring Operasi Pekat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti kasus kriminal dan narkoba yang terjaring Operasi Pekat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan 29 orang pelaku.

“Puluhan pelaku tersebut, pelaku kriminal dan narkoba,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro saat konferensi persnya di Mapolres, Senin (01/04) siang.

Siswantoro menjelaskan, 29 pelaku sudah ditetapkan tersangka, terdiri 14 kasus kriminal 15 tersangka, dan 11 kasus narkoba dengan jumlah 14 tersangka.

“Dari puluhan kasus kriminal, diantaranya kasus miras, judi online (slot), togel, premanisme, bahan peladak (handak) dan prostitusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Proyek Jalan Lingkar Wijaya Kusuma Disorot DPRD Sampang

Rinciannya, jelas Siswantoro, miras 1 kasus (1 tersangka), judi online 4 kasus (5 tersangka), togel 3 kasus (3 tersangka), premanisme 2 kasus (2 tersangka),

“Untuk kasus handak ada 2, jumlah tersangka 2, dan prostitusi ada 2 kasus (2 tersangka),” jelasnya.

Sedangkan kasus narkoba, jelas Siswantoro, berhasil menangkap 7 orang dengan TKP Sampang kota, 1 tersangka asal Torjun, 2 Sokobanah dan 1 Banyuates.

“Rata-rata para tersangka yang ditangkap ini, sebagai pengedar dan kurir, 8 orang pengedar, 6 kurir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra di Sampang, 10 Pelanggaran Yang Diincar

Barang bukti narkoba yang diamankan, imbuh Siswantoro, seberat ±41, 22 gram jenis sabu-sabu.

“Kami juga mengamankan 2 residivis kasus narkoba,” imbuh eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur ini.

Sedangkan untuk barang bukti kasus kriminal, diantaranya puluhan botol miras, handphone, uang, senjata tajam (celurit) dan bubuk missiu (handak).

“Operasi pekat kali ini, kasus narkoba mengalami penurunan, untuk kriminal masih koordinasi dengan Kabag Ops, meningkat atau tidaknya ?,” ucap Siswantoro.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB