Pamekasan,- Jelang lebaran hari raya idul fitri 1445 hijriyah, blok hunian narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, dilakukan penggeledahan.
Selain itu, penggeledahan ruang napi tersebut, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun, jatuh pada tanggal 27 April 2024 mendatang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekaasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, penggeledahan sebagai langkah proaktif menjaga keamanan dan ketertiban jelang lebaran.
“Maka dari itu, kami gelar apel siaga 3+1 kunci pemasyarakatan maju berantas Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), bersama personel gabungan TNI-Polri,” ujarnya, Jumat (05/04).
Yhoga menjelaskan, penggeledahan dimulai pukul 15:00 wib s/d 17:00 wib, melibatkan pejabat struktural, staf dan pengamanan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah proaktif, dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban mewujudkan Lapas Zero Halinar,” tandasnya.
Menurut Yhoga, kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen petugas Pemasyarakatan dalam rangka memberantas Halinar.
“Selain itu, juga merupakan bentuk sinergitas kami bersama APH dalam menjaga kondusifitas kamtib di Lapas,” ujarnya.
Lanjut Yhoga mengingatkan, penggeledahan tersebut dilakukan dengan cara persuasif dan humanis kepada warga binaan.
“Tentunya, tanpa arogansi dengan tidak merendahkan harkat dan martabat mereka, sehingga situasi tetap kondusif sesuai dengan tujuan,” pungkasnya.
Yhoga menegaskan, pelaksanaan giat penggeledahan ini sesuai dengan SOP, sebagai bentuk keterbukaan informasi terhadap hasil temuan.
“Nantinya akan disampaikan secara detail, agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari,” pungkasnya.
Hasil penggeledahan gabungan dan test urine yang dilakukan, tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti handphone, obat-obatan maupun senjata tajam.
Bahkan, tidak ada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang positif mengkonsumsi narkoba, atau obat terlarang lainnya.