MK Putuskan Penghitungan Suara Ulang Pemilu di Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sidang putusan MK terkait penghitungan suara ulang dibeberapa TPS di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: sidang putusan MK terkait penghitungan suara ulang dibeberapa TPS di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penghitungan suara ulang Pemilu, di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bangkalan, Jawa Timur.

Beberapa TPS yang dilakukan penghitungan ulang terserbut, yakni di Desa Langkap Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, dalam pembacaan pertimbangan hukum terhadap permohonan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Menyoroti perlunya penghitungan suara ulang, untuk menjaga kepastian hukum dan kemurnian suara pemilih,” tuturnya.

Putusan ini, tegas Ridwan, diambil setelah Bawaslu Bangkalan menerbitkan kajian yang menunjukkan adanya pelanggaran etik, oleh Ketua PPK Burneh M Sofi.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru 2018, Harga Komoditas Di Pasar Bangkalan Mulai Naik

“Yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi peringatan keras oleh KPU Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

Putusan Nomor 269-01-08-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 menguraikan dugaan penggelembungan dan pengurangan suara yang merugikan PPP dan Partai Demokrat.

Mahkamah menemukan perbedaan yang mencolok antara formulir C Hasil yang diajukan Pemohon, dengan versi yang dimiliki oleh Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu.

Sebagai contoh, di TPS 15 Desa Langkap, perolehan suara Demokrat menurut Pemohon adalah 204 suara, sementara menurut Bawaslu dan PPP adalah 253 suara.

Mengingat ketidakjelasan ini, MK tidak dapat menetapkan perolehan hasil suara dengan ketidakpastian yang ada.

Baca Juga :  Berikan Statement Tak Singkron, Camat Sampang Anggap Nepotisme Dalam Struktural RW Tidak Masalah

Oleh karena itu, MK memerintahkan KPU Kabupaten Bangkalan, untuk melakukan penghitungan ulang surat suara di TPS yang ditentukan, dalam waktu 21 hari sejak putusan diucapkan.

Ketua MK Suhartoyo mengucapkan putusan yang mengabulkan sebagian permohonan PKS, membatalkan Keputusan KPU 360/2024 sepanjang Dapil Bangkalan 5, dan memerintahkan rekapitulasi suara ulang.

“Ini merupakan langkah penting, dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia dan memberikan kepastian hukum kepada para pemilih,” pungkasnya.

Berita Terkait

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB