Daerah  

Pegadaian Syariah Sampang Buka Program Haji Plus

Caption: berlangsungnya seminar pembiayaan porsi haji plus oleh Pegadaian Syariah Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertepatan dengan musim haji 2024, Pegadaian Syariah Sampang kini melaunching Program Haji Plus bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Pimpinan Pegadaian setempat, Eka Chandra Hertiansyah, disela seminar pembiayaan porsi haji plus.

Dalam seminar yang dilaksanakan di aula rumah makan Lumintu, Sampang, Jumat (14/06) siang tersebut, dihadiri dua pemateri.

Yakni, Deputy Bidang Bisnis Area Pamekasan Nurhayanto, dan perwakilan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, M Syarif Toyyib.

“Seminar pembiayan porsi haji plus ini, tindak lanjut progran Pegadaian Syariah berupa produk Arrum Haji,” ujar Chandra.

Selain itu, launching haji plus atas dasar permintaan masyarakat, karena ketika mendaftar haji reguler waktunya terlalu lama.

“Dalam seminar itu, dijelaskan tentang arrum safar yakni tentang umroh termasuk haji plus, keduanya bisa difasilitasi Pegadaian,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pembiayan porsi haji plus adalah pembiayaan berbasis syariah, untuk mendapatkan porsi haji, estimasi keberangkatan 5-7 tahun.

“Yaitu dengan jaminan barang berupa emas atau tabungan emas, dengan proses yang mudah serta aman,” tandasnya.

Sedangkan cara pengajuannya, jelas Chandra, nasabah dapat mengajukan pembiayaan porsi haji, dan tabungan emas ditaksir penaksir.

Nasabah menandatangani akad perjanjian, dan mendatangi Bank untuk membuka rekening tabungan haji.

“Disitu mendapat Setoran Awal Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (SABPIH) dan dari Kemenag memperoleh Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH),” jelasnya.

Maka dari itu, imbuh Chandra, nasabah dapat melakukan angsuran, sedangkan jaminan emas dikembalikan setelah pembiayaan lunas.

Sementara itu, M Syarif Toyyib perwakilan Kemenag Sampang menyampaikan, tentang informasi terkini pelaksanaan musim haji 2024.

“Indonesia mendapat kuota haji 240 ribu jamaah, ternyata ketika di Makkah, jamaahnya lebih dari 300 ribu dan termasuk kuota ilegal,” terangnya.

Sedangkan saat ini, pemerintah Arab Saudi membatasi visa-visa seperti itu, hal tersebut untuk menghindari hal-hal yang membahayakan.

“Jadi, kami menerapkan kuota jamaah haji yang resmi dan semuanya dibatasi, termasuk haji reguler dan haji plus,” pungkasnya.