Pegadaian Syariah Sampang Buka Program Haji Plus

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya seminar pembiayaan porsi haji plus oleh Pegadaian Syariah Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya seminar pembiayaan porsi haji plus oleh Pegadaian Syariah Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertepatan dengan musim haji 2024, Pegadaian Syariah Sampang kini melaunching Program Haji Plus bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Pimpinan Pegadaian setempat, Eka Chandra Hertiansyah, disela seminar pembiayaan porsi haji plus.

Dalam seminar yang dilaksanakan di aula rumah makan Lumintu, Sampang, Jumat (14/06) siang tersebut, dihadiri dua pemateri.

Yakni, Deputy Bidang Bisnis Area Pamekasan Nurhayanto, dan perwakilan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, M Syarif Toyyib.

“Seminar pembiayan porsi haji plus ini, tindak lanjut progran Pegadaian Syariah berupa produk Arrum Haji,” ujar Chandra.

Selain itu, launching haji plus atas dasar permintaan masyarakat, karena ketika mendaftar haji reguler waktunya terlalu lama.

Baca Juga :  Hindari Penyebaran Covid-19, TPS Pilkades Sumenep Diletakkan Perdusun

“Dalam seminar itu, dijelaskan tentang arrum safar yakni tentang umroh termasuk haji plus, keduanya bisa difasilitasi Pegadaian,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pembiayan porsi haji plus adalah pembiayaan berbasis syariah, untuk mendapatkan porsi haji, estimasi keberangkatan 5-7 tahun.

“Yaitu dengan jaminan barang berupa emas atau tabungan emas, dengan proses yang mudah serta aman,” tandasnya.

Sedangkan cara pengajuannya, jelas Chandra, nasabah dapat mengajukan pembiayaan porsi haji, dan tabungan emas ditaksir penaksir.

Nasabah menandatangani akad perjanjian, dan mendatangi Bank untuk membuka rekening tabungan haji.

“Disitu mendapat Setoran Awal Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (SABPIH) dan dari Kemenag memperoleh Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH),” jelasnya.

Baca Juga :  Tak Kunjung Dibagikan, 4 Unit Alsintan Ngandang di Disperta Sampang

Maka dari itu, imbuh Chandra, nasabah dapat melakukan angsuran, sedangkan jaminan emas dikembalikan setelah pembiayaan lunas.

Sementara itu, M Syarif Toyyib perwakilan Kemenag Sampang menyampaikan, tentang informasi terkini pelaksanaan musim haji 2024.

“Indonesia mendapat kuota haji 240 ribu jamaah, ternyata ketika di Makkah, jamaahnya lebih dari 300 ribu dan termasuk kuota ilegal,” terangnya.

Sedangkan saat ini, pemerintah Arab Saudi membatasi visa-visa seperti itu, hal tersebut untuk menghindari hal-hal yang membahayakan.

“Jadi, kami menerapkan kuota jamaah haji yang resmi dan semuanya dibatasi, termasuk haji reguler dan haji plus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB