Pegadaian Syariah Sampang Buka Program Haji Plus

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya seminar pembiayaan porsi haji plus oleh Pegadaian Syariah Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya seminar pembiayaan porsi haji plus oleh Pegadaian Syariah Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertepatan dengan musim haji 2024, Pegadaian Syariah Sampang kini melaunching Program Haji Plus bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Pimpinan Pegadaian setempat, Eka Chandra Hertiansyah, disela seminar pembiayaan porsi haji plus.

Dalam seminar yang dilaksanakan di aula rumah makan Lumintu, Sampang, Jumat (14/06) siang tersebut, dihadiri dua pemateri.

Yakni, Deputy Bidang Bisnis Area Pamekasan Nurhayanto, dan perwakilan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, M Syarif Toyyib.

“Seminar pembiayan porsi haji plus ini, tindak lanjut progran Pegadaian Syariah berupa produk Arrum Haji,” ujar Chandra.

Selain itu, launching haji plus atas dasar permintaan masyarakat, karena ketika mendaftar haji reguler waktunya terlalu lama.

Baca Juga :  Abd Hari Ditangkap, Jaka Jatim: Terima Kasih Team Dhemit

“Dalam seminar itu, dijelaskan tentang arrum safar yakni tentang umroh termasuk haji plus, keduanya bisa difasilitasi Pegadaian,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pembiayan porsi haji plus adalah pembiayaan berbasis syariah, untuk mendapatkan porsi haji, estimasi keberangkatan 5-7 tahun.

“Yaitu dengan jaminan barang berupa emas atau tabungan emas, dengan proses yang mudah serta aman,” tandasnya.

Sedangkan cara pengajuannya, jelas Chandra, nasabah dapat mengajukan pembiayaan porsi haji, dan tabungan emas ditaksir penaksir.

Nasabah menandatangani akad perjanjian, dan mendatangi Bank untuk membuka rekening tabungan haji.

“Disitu mendapat Setoran Awal Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (SABPIH) dan dari Kemenag memperoleh Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH),” jelasnya.

Baca Juga :  Tgk Amran Ingatkan CPNS Yang Menerima SK Harus Profesional

Maka dari itu, imbuh Chandra, nasabah dapat melakukan angsuran, sedangkan jaminan emas dikembalikan setelah pembiayaan lunas.

Sementara itu, M Syarif Toyyib perwakilan Kemenag Sampang menyampaikan, tentang informasi terkini pelaksanaan musim haji 2024.

“Indonesia mendapat kuota haji 240 ribu jamaah, ternyata ketika di Makkah, jamaahnya lebih dari 300 ribu dan termasuk kuota ilegal,” terangnya.

Sedangkan saat ini, pemerintah Arab Saudi membatasi visa-visa seperti itu, hal tersebut untuk menghindari hal-hal yang membahayakan.

“Jadi, kami menerapkan kuota jamaah haji yang resmi dan semuanya dibatasi, termasuk haji reguler dan haji plus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB