Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kemayoran Bangkalan

Caption: korban pembacokan saat mendapatkan perawatan medis, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Seorang pria berinisial ES, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda berusia 30 tahun tersebut, melakukan pembacokan terhadap inisial MAW (35), menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku sudah berhasil diamankan anggota Satreskrim,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Minggu (16/06/2024).

Febri mengungkapkan, insiden pembacokan tersebut terjadi di rumah pelaku, di Kelurahan Kemayoran, pada Jumat (14/06) siang kemarin.

“Saat itu korban mendatangi rumah pelaku dan terjadi pertengkaran. Korban dilukai tepat mengenai kepala bagian belakang,” ungkapnya.

Febri menambahkan, pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas kejadian tersebut.

“Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku juga sudah diamankan,” ucapnya.

Sedangkan korban inisial MAW, imbuh Febri, telah menerina perawatan medis di rumah sakit, dan keadaannya mulai stabil.

“Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, meminta keterangan saksi-saksi atas kejadian penganiayaan itu,” tandasnya.

Kendati demikian, kata Febri, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukumnya kepada pihak berwajib.

“Kasus ini disidik dengan dasar Pasal 351 ayat (2) KUHP, temtang penganiayaan,” pungkasnya.