Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kemayoran Bangkalan

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban pembacokan saat mendapatkan perawatan medis, (dok. regamedianews).

Caption: korban pembacokan saat mendapatkan perawatan medis, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Seorang pria berinisial ES, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda berusia 30 tahun tersebut, melakukan pembacokan terhadap inisial MAW (35), menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku sudah berhasil diamankan anggota Satreskrim,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Minggu (16/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Febri mengungkapkan, insiden pembacokan tersebut terjadi di rumah pelaku, di Kelurahan Kemayoran, pada Jumat (14/06) siang kemarin.

Baca Juga :  GeMAS Desak Kejati Usut Indikasi Pat Gulipat Anggaran BTT Covid-19 Aceh Selatan

“Saat itu korban mendatangi rumah pelaku dan terjadi pertengkaran. Korban dilukai tepat mengenai kepala bagian belakang,” ungkapnya.

Febri menambahkan, pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas kejadian tersebut.

“Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku juga sudah diamankan,” ucapnya.

Sedangkan korban inisial MAW, imbuh Febri, telah menerina perawatan medis di rumah sakit, dan keadaannya mulai stabil.

Baca Juga :  KPUD Suemenep: Dilarang Pasang APK di Tempat Terlarang

“Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, meminta keterangan saksi-saksi atas kejadian penganiayaan itu,” tandasnya.

Kendati demikian, kata Febri, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukumnya kepada pihak berwajib.

“Kasus ini disidik dengan dasar Pasal 351 ayat (2) KUHP, temtang penganiayaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB