Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kemayoran Bangkalan

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban pembacokan saat mendapatkan perawatan medis, (dok. regamedianews).

Caption: korban pembacokan saat mendapatkan perawatan medis, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Seorang pria berinisial ES, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda berusia 30 tahun tersebut, melakukan pembacokan terhadap inisial MAW (35), menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku sudah berhasil diamankan anggota Satreskrim,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Minggu (16/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Febri mengungkapkan, insiden pembacokan tersebut terjadi di rumah pelaku, di Kelurahan Kemayoran, pada Jumat (14/06) siang kemarin.

Baca Juga :  Didampingi Kuasa Hukumnya, Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan Dipanggil Penyidik Reskrim Polda Gorontalo

“Saat itu korban mendatangi rumah pelaku dan terjadi pertengkaran. Korban dilukai tepat mengenai kepala bagian belakang,” ungkapnya.

Febri menambahkan, pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas kejadian tersebut.

“Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku juga sudah diamankan,” ucapnya.

Sedangkan korban inisial MAW, imbuh Febri, telah menerina perawatan medis di rumah sakit, dan keadaannya mulai stabil.

Baca Juga :  Ruang Perpustakaan SDN Gunung Sekar VI Sampang Terbakar

“Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, meminta keterangan saksi-saksi atas kejadian penganiayaan itu,” tandasnya.

Kendati demikian, kata Febri, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukumnya kepada pihak berwajib.

“Kasus ini disidik dengan dasar Pasal 351 ayat (2) KUHP, temtang penganiayaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB