Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kemayoran Bangkalan

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban pembacokan saat mendapatkan perawatan medis, (dok. regamedianews).

Caption: korban pembacokan saat mendapatkan perawatan medis, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Seorang pria berinisial ES, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda berusia 30 tahun tersebut, melakukan pembacokan terhadap inisial MAW (35), menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku sudah berhasil diamankan anggota Satreskrim,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Minggu (16/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Febri mengungkapkan, insiden pembacokan tersebut terjadi di rumah pelaku, di Kelurahan Kemayoran, pada Jumat (14/06) siang kemarin.

Baca Juga :  Baru Seminggu Menikah, TKI Asal Aceh Selatan Diduga Tewas Dibunuh

“Saat itu korban mendatangi rumah pelaku dan terjadi pertengkaran. Korban dilukai tepat mengenai kepala bagian belakang,” ungkapnya.

Febri menambahkan, pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas kejadian tersebut.

“Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku juga sudah diamankan,” ucapnya.

Sedangkan korban inisial MAW, imbuh Febri, telah menerina perawatan medis di rumah sakit, dan keadaannya mulai stabil.

Baca Juga :  Polisi Imbau Pemudik Terminal Sampang Ekstra Waspadai Modus Hipnotis

“Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, meminta keterangan saksi-saksi atas kejadian penganiayaan itu,” tandasnya.

Kendati demikian, kata Febri, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukumnya kepada pihak berwajib.

“Kasus ini disidik dengan dasar Pasal 351 ayat (2) KUHP, temtang penganiayaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB