Kapolres Pamekasan Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Berlalu Lintas

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Pamekasan membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menghimbau masyarakat, untuk tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

Himbauan tersebut, disampaikan Dani saat membagikan brosur Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara yang melintas didepan Mapolres Pamekasan, Senin (15/07).

“Pembagian brosur tersebut, agar masyarakat mengetahui adanya Operasi Patuh Semeru yang digelar selama 14 hari kedepan,” ujar Dani kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini menjelaskan, operasi patuh dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga :  Pertanyakan Kelanjutan Hak Angket, KPA: Marwah DPRA Dipertaruhkan di Mata Rakyat

“Kendati demikian, kami mengedepankan kegiatan preemtif, preventif secara humanis dan represif,” jelas Dani.

Sedangkan pembagian brosur tersebut, kata Dani, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara, untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas.

“Serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,” tandasnya.

Selain itu, bagi pengendara motor agar menggunakan helm SNI, menggunakan sabuk pengaman untuk roda empat, tidak terima telepon saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Sasaran operasi ada beberapa pelanggaran yang diprioritaskan, yaitu pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,” terangnya.

Baca Juga :  Apresiasi Polres Bangkalan Beri Penghargaan Kepada Penggiat Keamanan

Menurut Dani, pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan masih di bawah umur juga akan ditindak.

“Petugas juga akan menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” tegasnya.

Selain itu, imbuh Dani, juga akan menindak pengemudi dipengaruhi alkohol, narkotika atau obat terlarang, menggunakan Hp pada saat mengemudi kendaraan.

“Pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong) juga akan ditindak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:50 WIB

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:48 WIB

Caption: potongan video viral, seorang kurir ekspedisi saat dianiaya pemesan paket COD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:03 WIB