Dua Napi Narkotika Rutan Sampang Bakal Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Sampang,- Dua orang Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, bakal bebas.

Dua narapidana tersebut, diantara 210 orang yang diajukan untuk memperoleh remisi Hari Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus 2024.

“Ada dua napi yang bakal bebas,” ujar Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang, Via Fitriya, Sabtu (27/07).

Ia mengungkapkan, dua napi tersebut adalah narapidana yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

“Namun meski begitu, remisi itu bisa gagal jika tiba-tiba berkelakuan buruk,  alias melanggar syarat dan ketentuan,” ucapnya.

Menurut Via, jumlah narapidana yang akan diajukan ke pusat itu bisa bertambah maupun berkurang.

“Begitupun saat ini masih proses pendataan dan maksimal pengajuan remisi pada 07 Agustus 2024,” terangnya.

Baca Juga :  Sekjen BAANAR ; Usut dan Tangkap Pengedar Narkoba di Madura

Nantinya penyerahan remisi kemerdekaan, direncanakan dilakukan pasca upacara bendera di Pendopo Trunojoyo Sampang.

Sehingga, perwakilan narapidana akan diantar ke Pendopo Trunojoyo dan penyerahan dilakukan oleh Pj Bupati Sampang.

“Tapi misalkan Pj Bupati tidak bisa, penyerahan remisi ini bisa ditempat lain. Misalkan di Rutan, seperti tahun sebelumnya,” pungkas Via.

Berita Terkait

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR Zaenal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara.

Daerah

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:20 WIB

Caption: Musyawarah Desa Khusus dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rongdalam, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:56 WIB

Caption: inisial RT (tengah) terduga pelaku tindak pidana pencurian uang saat diamankan anggota Polri dan TNI, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:35 WIB

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:21 WIB

Caption: jenazah Naufaluddin Hanif atlet sambo asal Bangkalan saat berada di RSUD Kepanjen Malang, (dok. regamedianews).

Daerah

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:10 WIB