Dua Napi Narkotika Rutan Sampang Bakal Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Sampang,- Dua orang Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, bakal bebas.

Dua narapidana tersebut, diantara 210 orang yang diajukan untuk memperoleh remisi Hari Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus 2024.

“Ada dua napi yang bakal bebas,” ujar Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang, Via Fitriya, Sabtu (27/07).

Ia mengungkapkan, dua napi tersebut adalah narapidana yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Jika Terbukti, Oknum Guru SMP di Sampang Terancam Dipenjara

“Namun meski begitu, remisi itu bisa gagal jika tiba-tiba berkelakuan buruk,  alias melanggar syarat dan ketentuan,” ucapnya.

Menurut Via, jumlah narapidana yang akan diajukan ke pusat itu bisa bertambah maupun berkurang.

“Begitupun saat ini masih proses pendataan dan maksimal pengajuan remisi pada 07 Agustus 2024,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Pandiyangan Sampang Ditahan Polsek Ketapang

Nantinya penyerahan remisi kemerdekaan, direncanakan dilakukan pasca upacara bendera di Pendopo Trunojoyo Sampang.

Sehingga, perwakilan narapidana akan diantar ke Pendopo Trunojoyo dan penyerahan dilakukan oleh Pj Bupati Sampang.

“Tapi misalkan Pj Bupati tidak bisa, penyerahan remisi ini bisa ditempat lain. Misalkan di Rutan, seperti tahun sebelumnya,” pungkas Via.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB