Dua Napi Narkotika Rutan Sampang Bakal Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Sampang,- Dua orang Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, bakal bebas.

Dua narapidana tersebut, diantara 210 orang yang diajukan untuk memperoleh remisi Hari Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus 2024.

“Ada dua napi yang bakal bebas,” ujar Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang, Via Fitriya, Sabtu (27/07).

Ia mengungkapkan, dua napi tersebut adalah narapidana yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

“Namun meski begitu, remisi itu bisa gagal jika tiba-tiba berkelakuan buruk,  alias melanggar syarat dan ketentuan,” ucapnya.

Menurut Via, jumlah narapidana yang akan diajukan ke pusat itu bisa bertambah maupun berkurang.

“Begitupun saat ini masih proses pendataan dan maksimal pengajuan remisi pada 07 Agustus 2024,” terangnya.

Baca Juga :  Sempat Kabur, Polisi Akhirnya Ringkus Pelaku Pencabulan Bocah di Kediri

Nantinya penyerahan remisi kemerdekaan, direncanakan dilakukan pasca upacara bendera di Pendopo Trunojoyo Sampang.

Sehingga, perwakilan narapidana akan diantar ke Pendopo Trunojoyo dan penyerahan dilakukan oleh Pj Bupati Sampang.

“Tapi misalkan Pj Bupati tidak bisa, penyerahan remisi ini bisa ditempat lain. Misalkan di Rutan, seperti tahun sebelumnya,” pungkas Via.

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB