Tiga Napi Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan SK remisi Hari Kemerdekaan RI kepada perwakilan napi Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: penyerahan SK remisi Hari Kemerdekaan RI kepada perwakilan napi Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tiga orang narapidana (napi) atau warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, menerina remisi Hari Kemerdekan RI ke-79.

Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) remisinya, diberikan langsung Pj Bupati Pamekasan Masrukin, didamping Kalapas Narkotika Yhoga Aditya Ruswanto.

Penyerahan remisi tersebut, diserahkan tepat setelah gelar upacara bendera di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Sabtu (17/08/2024) pagi.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, TNI, Polri, serta masyarakat umum ini, berlangsung dengan khidmat dan tertib.

Terutama disaat, mengikuti seluruh rangkaian upacara mulai dari pengibaran bendera merah putih hingga pembacaan naskah proklamasi.

Baca Juga :  Puskemas Karang Penang Ditutup, Pelayanan Dialihkan Ke Poskesdes

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan, partisipasi dalam upacara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Lapas.

“Yakni, untuk turut serta dalam kegiatan kenegaraan dan memperkuat rasa kebangsaan di kalangan Warga Binaan,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap para warga binaan dapat merasakan kebanggaan dan semangat nasionalisme.

“Serta termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, setelah menjalani masa pidana,” ujarnya.

Selanjutnya, imbuh Yhoga, pihaknya juga menyerahkan SK remisi oleh Pj Bupati Pamekasan, kepada perwakilan Warga Binaan.

“Dari sekian ratus warga binaan, yang kami usulkan mendapatkan remisi, terdapat 3 orang menerima remisi langsung bebas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Pantau Prokes di Pasar Tanah Abang

Ia menjelaskan, mereka telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana, dan memenuhi seluruh persyaratan administratif serta hukum.

“Tiga warga binaan ini memenuhi unsur tersebut, untuk mendapatkan pengurangan masa pidana,” bebernya.

Yhoga menambahkan, remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah, terhadap napi yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman.

“Selain itu, pemberian remisi juga diharapkan dapat memberikan motivasi bagi napi lain, untuk terus berperilaku baik dan menjalani masa pidana dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB