Tiga Napi Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan SK remisi Hari Kemerdekaan RI kepada perwakilan napi Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: penyerahan SK remisi Hari Kemerdekaan RI kepada perwakilan napi Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tiga orang narapidana (napi) atau warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, menerina remisi Hari Kemerdekan RI ke-79.

Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) remisinya, diberikan langsung Pj Bupati Pamekasan Masrukin, didamping Kalapas Narkotika Yhoga Aditya Ruswanto.

Penyerahan remisi tersebut, diserahkan tepat setelah gelar upacara bendera di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Sabtu (17/08/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang juga dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, TNI, Polri, serta masyarakat umum ini, berlangsung dengan khidmat dan tertib.

Terutama disaat, mengikuti seluruh rangkaian upacara mulai dari pengibaran bendera merah putih hingga pembacaan naskah proklamasi.

Baca Juga :  Tersentuh, Polisi Kunjungi Warga Sampang Yang Tinggal di Gubuk Ambruk

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan, partisipasi dalam upacara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Lapas.

“Yakni, untuk turut serta dalam kegiatan kenegaraan dan memperkuat rasa kebangsaan di kalangan Warga Binaan,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap para warga binaan dapat merasakan kebanggaan dan semangat nasionalisme.

“Serta termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, setelah menjalani masa pidana,” ujarnya.

Selanjutnya, imbuh Yhoga, pihaknya juga menyerahkan SK remisi oleh Pj Bupati Pamekasan, kepada perwakilan Warga Binaan.

“Dari sekian ratus warga binaan, yang kami usulkan mendapatkan remisi, terdapat 3 orang menerima remisi langsung bebas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Uang 1,1 Miliar Hasil Korupsi Tebu Dikembalikan

Ia menjelaskan, mereka telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana, dan memenuhi seluruh persyaratan administratif serta hukum.

“Tiga warga binaan ini memenuhi unsur tersebut, untuk mendapatkan pengurangan masa pidana,” bebernya.

Yhoga menambahkan, remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah, terhadap napi yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman.

“Selain itu, pemberian remisi juga diharapkan dapat memberikan motivasi bagi napi lain, untuk terus berperilaku baik dan menjalani masa pidana dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB