Tiga Napi Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan SK remisi Hari Kemerdekaan RI kepada perwakilan napi Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: penyerahan SK remisi Hari Kemerdekaan RI kepada perwakilan napi Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tiga orang narapidana (napi) atau warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, menerina remisi Hari Kemerdekan RI ke-79.

Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) remisinya, diberikan langsung Pj Bupati Pamekasan Masrukin, didamping Kalapas Narkotika Yhoga Aditya Ruswanto.

Penyerahan remisi tersebut, diserahkan tepat setelah gelar upacara bendera di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Sabtu (17/08/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang juga dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, TNI, Polri, serta masyarakat umum ini, berlangsung dengan khidmat dan tertib.

Terutama disaat, mengikuti seluruh rangkaian upacara mulai dari pengibaran bendera merah putih hingga pembacaan naskah proklamasi.

Baca Juga :  Gandeng DLH, Lapas Narkotika Pamekasan Jaga Kebersihan

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan, partisipasi dalam upacara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Lapas.

“Yakni, untuk turut serta dalam kegiatan kenegaraan dan memperkuat rasa kebangsaan di kalangan Warga Binaan,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap para warga binaan dapat merasakan kebanggaan dan semangat nasionalisme.

“Serta termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, setelah menjalani masa pidana,” ujarnya.

Selanjutnya, imbuh Yhoga, pihaknya juga menyerahkan SK remisi oleh Pj Bupati Pamekasan, kepada perwakilan Warga Binaan.

“Dari sekian ratus warga binaan, yang kami usulkan mendapatkan remisi, terdapat 3 orang menerima remisi langsung bebas,” ungkapnya.

Baca Juga :  AKP Sigit Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Ia menjelaskan, mereka telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana, dan memenuhi seluruh persyaratan administratif serta hukum.

“Tiga warga binaan ini memenuhi unsur tersebut, untuk mendapatkan pengurangan masa pidana,” bebernya.

Yhoga menambahkan, remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah, terhadap napi yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman.

“Selain itu, pemberian remisi juga diharapkan dapat memberikan motivasi bagi napi lain, untuk terus berperilaku baik dan menjalani masa pidana dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB