Tiga Napi Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan SK remisi Hari Kemerdekaan RI kepada perwakilan napi Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: penyerahan SK remisi Hari Kemerdekaan RI kepada perwakilan napi Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tiga orang narapidana (napi) atau warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, menerina remisi Hari Kemerdekan RI ke-79.

Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) remisinya, diberikan langsung Pj Bupati Pamekasan Masrukin, didamping Kalapas Narkotika Yhoga Aditya Ruswanto.

Penyerahan remisi tersebut, diserahkan tepat setelah gelar upacara bendera di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Sabtu (17/08/2024) pagi.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, TNI, Polri, serta masyarakat umum ini, berlangsung dengan khidmat dan tertib.

Terutama disaat, mengikuti seluruh rangkaian upacara mulai dari pengibaran bendera merah putih hingga pembacaan naskah proklamasi.

Baca Juga :  Senam Kebugaran Awali Aksi Dari GPS di Kota Cimahi

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan, partisipasi dalam upacara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Lapas.

“Yakni, untuk turut serta dalam kegiatan kenegaraan dan memperkuat rasa kebangsaan di kalangan Warga Binaan,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap para warga binaan dapat merasakan kebanggaan dan semangat nasionalisme.

“Serta termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, setelah menjalani masa pidana,” ujarnya.

Selanjutnya, imbuh Yhoga, pihaknya juga menyerahkan SK remisi oleh Pj Bupati Pamekasan, kepada perwakilan Warga Binaan.

“Dari sekian ratus warga binaan, yang kami usulkan mendapatkan remisi, terdapat 3 orang menerima remisi langsung bebas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Atensi Polres Sampang Ungkap Tabrak Lari PJ Kades Torjunan

Ia menjelaskan, mereka telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana, dan memenuhi seluruh persyaratan administratif serta hukum.

“Tiga warga binaan ini memenuhi unsur tersebut, untuk mendapatkan pengurangan masa pidana,” bebernya.

Yhoga menambahkan, remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah, terhadap napi yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman.

“Selain itu, pemberian remisi juga diharapkan dapat memberikan motivasi bagi napi lain, untuk terus berperilaku baik dan menjalani masa pidana dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB