Tiga Napi Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan SK remisi Hari Kemerdekaan RI kepada perwakilan napi Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: penyerahan SK remisi Hari Kemerdekaan RI kepada perwakilan napi Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tiga orang narapidana (napi) atau warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, menerina remisi Hari Kemerdekan RI ke-79.

Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) remisinya, diberikan langsung Pj Bupati Pamekasan Masrukin, didamping Kalapas Narkotika Yhoga Aditya Ruswanto.

Penyerahan remisi tersebut, diserahkan tepat setelah gelar upacara bendera di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Sabtu (17/08/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang juga dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, TNI, Polri, serta masyarakat umum ini, berlangsung dengan khidmat dan tertib.

Terutama disaat, mengikuti seluruh rangkaian upacara mulai dari pengibaran bendera merah putih hingga pembacaan naskah proklamasi.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Puskesmas Mandangin Diujung Tanduk

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan, partisipasi dalam upacara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Lapas.

“Yakni, untuk turut serta dalam kegiatan kenegaraan dan memperkuat rasa kebangsaan di kalangan Warga Binaan,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap para warga binaan dapat merasakan kebanggaan dan semangat nasionalisme.

“Serta termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, setelah menjalani masa pidana,” ujarnya.

Selanjutnya, imbuh Yhoga, pihaknya juga menyerahkan SK remisi oleh Pj Bupati Pamekasan, kepada perwakilan Warga Binaan.

“Dari sekian ratus warga binaan, yang kami usulkan mendapatkan remisi, terdapat 3 orang menerima remisi langsung bebas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dandim 0828 Sampang Tinjau Beberapa Lokasi Banjir Terparah

Ia menjelaskan, mereka telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana, dan memenuhi seluruh persyaratan administratif serta hukum.

“Tiga warga binaan ini memenuhi unsur tersebut, untuk mendapatkan pengurangan masa pidana,” bebernya.

Yhoga menambahkan, remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah, terhadap napi yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman.

“Selain itu, pemberian remisi juga diharapkan dapat memberikan motivasi bagi napi lain, untuk terus berperilaku baik dan menjalani masa pidana dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB