Polres Sampang Ungkap Kasus Pembacokan di Batuporo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi Kasat Reskrim, Kapolres Sampang tunjukkan senjata tajam yang digunakan pelaku, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi Kasat Reskrim, Kapolres Sampang tunjukkan senjata tajam yang digunakan pelaku, (dok. regamedianews).

Sampang,- Teka teki kasus pembacokan di Desa Batuporo Timur, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, akhirnya diungkap Polres setempat.

Kasus pembacokan yang sempat membuat geger masyarakat itu, terjadi pada Sabtu (17/08/24) dini hari, sekira pukul 00:30 wib.

“Korban berinisial MR (25), warga Dusun Kolla, Batuporo Timur,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, dalam press conferencenya, Selasa (20/08/24) siang.

Sedangkan identitas pelaku, ungkap Hendro, berinisial DRM (40), berdomisili satu dusun dengan korban.

Baca Juga :  Sekda Sampang: PJ Kades Wajib Ngantor di Balai Desa

“Motif percobaan pembunuhan ini, pelaku sakit hati karena istri sepupunya sering diganggu korban,” ungkapnya.

Lanjut Hendro menjelaskan, koban pertama kali ditemukan terluka oleh warga sekitar, di pematang sawah. Selanjutnya, warga memberitahu paman korban.

“Saat itu juga paman korban ke lokasi kejadian, dan memberi tahu kepada ibu korban,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Satgas Keamanan Desa Jatigono Temukan Sapi Hilang

Melihat kondisi korban dalam keadaan terluka, kemudian membawanya ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Atas dasar laporan tersebut, setelah dilakukan lidik, pelaku berhasil diamankan pada hari itu juga di rumahnya, sekira pukul 11:00 wib,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Hendro, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB