Polres Sampang Ungkap Kasus Pembacokan di Batuporo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi Kasat Reskrim, Kapolres Sampang tunjukkan senjata tajam yang digunakan pelaku, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi Kasat Reskrim, Kapolres Sampang tunjukkan senjata tajam yang digunakan pelaku, (dok. regamedianews).

Sampang,- Teka teki kasus pembacokan di Desa Batuporo Timur, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, akhirnya diungkap Polres setempat.

Kasus pembacokan yang sempat membuat geger masyarakat itu, terjadi pada Sabtu (17/08/24) dini hari, sekira pukul 00:30 wib.

“Korban berinisial MR (25), warga Dusun Kolla, Batuporo Timur,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, dalam press conferencenya, Selasa (20/08/24) siang.

Sedangkan identitas pelaku, ungkap Hendro, berinisial DRM (40), berdomisili satu dusun dengan korban.

“Motif percobaan pembunuhan ini, pelaku sakit hati karena istri sepupunya sering diganggu korban,” ungkapnya.

Lanjut Hendro menjelaskan, koban pertama kali ditemukan terluka oleh warga sekitar, di pematang sawah. Selanjutnya, warga memberitahu paman korban.

“Saat itu juga paman korban ke lokasi kejadian, dan memberi tahu kepada ibu korban,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga :  Tujuh Warga Tlambah Sampang Ditangkap Polisi

Melihat kondisi korban dalam keadaan terluka, kemudian membawanya ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Atas dasar laporan tersebut, setelah dilakukan lidik, pelaku berhasil diamankan pada hari itu juga di rumahnya, sekira pukul 11:00 wib,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Hendro, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB