Polres Sampang Ungkap Kasus Pembacokan di Batuporo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi Kasat Reskrim, Kapolres Sampang tunjukkan senjata tajam yang digunakan pelaku, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi Kasat Reskrim, Kapolres Sampang tunjukkan senjata tajam yang digunakan pelaku, (dok. regamedianews).

Sampang,- Teka teki kasus pembacokan di Desa Batuporo Timur, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, akhirnya diungkap Polres setempat.

Kasus pembacokan yang sempat membuat geger masyarakat itu, terjadi pada Sabtu (17/08/24) dini hari, sekira pukul 00:30 wib.

“Korban berinisial MR (25), warga Dusun Kolla, Batuporo Timur,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, dalam press conferencenya, Selasa (20/08/24) siang.

Sedangkan identitas pelaku, ungkap Hendro, berinisial DRM (40), berdomisili satu dusun dengan korban.

“Motif percobaan pembunuhan ini, pelaku sakit hati karena istri sepupunya sering diganggu korban,” ungkapnya.

Lanjut Hendro menjelaskan, koban pertama kali ditemukan terluka oleh warga sekitar, di pematang sawah. Selanjutnya, warga memberitahu paman korban.

“Saat itu juga paman korban ke lokasi kejadian, dan memberi tahu kepada ibu korban,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Bermacam Merek

Melihat kondisi korban dalam keadaan terluka, kemudian membawanya ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Atas dasar laporan tersebut, setelah dilakukan lidik, pelaku berhasil diamankan pada hari itu juga di rumahnya, sekira pukul 11:00 wib,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Hendro, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB