Polres Sampang Ungkap Kasus Pembacokan di Batuporo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi Kasat Reskrim, Kapolres Sampang tunjukkan senjata tajam yang digunakan pelaku, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi Kasat Reskrim, Kapolres Sampang tunjukkan senjata tajam yang digunakan pelaku, (dok. regamedianews).

Sampang,- Teka teki kasus pembacokan di Desa Batuporo Timur, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, akhirnya diungkap Polres setempat.

Kasus pembacokan yang sempat membuat geger masyarakat itu, terjadi pada Sabtu (17/08/24) dini hari, sekira pukul 00:30 wib.

“Korban berinisial MR (25), warga Dusun Kolla, Batuporo Timur,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, dalam press conferencenya, Selasa (20/08/24) siang.

Sedangkan identitas pelaku, ungkap Hendro, berinisial DRM (40), berdomisili satu dusun dengan korban.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Asal Malang Dihadiahi Timah Panas

“Motif percobaan pembunuhan ini, pelaku sakit hati karena istri sepupunya sering diganggu korban,” ungkapnya.

Lanjut Hendro menjelaskan, koban pertama kali ditemukan terluka oleh warga sekitar, di pematang sawah. Selanjutnya, warga memberitahu paman korban.

“Saat itu juga paman korban ke lokasi kejadian, dan memberi tahu kepada ibu korban,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga :  Gelar Musrenbang RKPD 2024, Bupati Asahan Kenalkan Aplikasi SIPD-RI

Melihat kondisi korban dalam keadaan terluka, kemudian membawanya ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Atas dasar laporan tersebut, setelah dilakukan lidik, pelaku berhasil diamankan pada hari itu juga di rumahnya, sekira pukul 11:00 wib,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Hendro, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB