Dua Warga Bangkalan Diringkus Reserse Sampang

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono ungkap kasus curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono ungkap kasus curanmor, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua pria asal Bangkalan Madura Jawa Timur, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Hendro Sukmono, saat gelar konferensi persnya, Selasa (20/08/24) siang.

“Dua pria itu berinisial A dan S. Keduanya sama-sama warga Bangkalan, asal Desa Modung,” ujar Hendro.

Ia menegaskan, kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap saat anggota Satreskrim melakukan giat kring serse.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

“Petugas melihat mereka menggunakan sepeda motor dan mencurigakan,” ungkap Hendro kepada awak media.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, kedua tersangka dicurigai sebagai pelaku curanmor.

“Di waktu itu, mereka mondar-mandir di wilayah kota, sehingga oleh petugas diberhentikan,” terangnya.

Namun saat diberhentikan, ungkap Sigit, salah satu tersangka menyabetkan celurit kepada petugas.

Baca Juga :  Tak Bawa Data Dirapat ADK, Kantor Camat Sampang Jadi Sasaran Sidak Komisi I

“Beruntungnya anggota kami tidak terluka, hanya lengan jaketnya yang terkena sabetan,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, imbuh Sigit, kedua tersangka adalah dua pelaku curanmor yang terjadi di Perumahan Matahari Sampang, pada 30 Juli 2024 lalu.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB