Dua Warga Bangkalan Diringkus Reserse Sampang

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono ungkap kasus curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono ungkap kasus curanmor, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua pria asal Bangkalan Madura Jawa Timur, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Hendro Sukmono, saat gelar konferensi persnya, Selasa (20/08/24) siang.

“Dua pria itu berinisial A dan S. Keduanya sama-sama warga Bangkalan, asal Desa Modung,” ujar Hendro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap saat anggota Satreskrim melakukan giat kring serse.

Baca Juga :  Reskoba Bangkalan Ciduk Dua Pelaku Sabu

“Petugas melihat mereka menggunakan sepeda motor dan mencurigakan,” ungkap Hendro kepada awak media.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, kedua tersangka dicurigai sebagai pelaku curanmor.

“Di waktu itu, mereka mondar-mandir di wilayah kota, sehingga oleh petugas diberhentikan,” terangnya.

Namun saat diberhentikan, ungkap Sigit, salah satu tersangka menyabetkan celurit kepada petugas.

Baca Juga :  Viral Selegram Sebut "Rakyat Jelata", Manager Wisata Pantai Camplong Angkat Bicara

“Beruntungnya anggota kami tidak terluka, hanya lengan jaketnya yang terkena sabetan,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, imbuh Sigit, kedua tersangka adalah dua pelaku curanmor yang terjadi di Perumahan Matahari Sampang, pada 30 Juli 2024 lalu.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB