Dua Warga Bangkalan Diringkus Reserse Sampang

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono ungkap kasus curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono ungkap kasus curanmor, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua pria asal Bangkalan Madura Jawa Timur, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Hendro Sukmono, saat gelar konferensi persnya, Selasa (20/08/24) siang.

“Dua pria itu berinisial A dan S. Keduanya sama-sama warga Bangkalan, asal Desa Modung,” ujar Hendro.

Ia menegaskan, kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap saat anggota Satreskrim melakukan giat kring serse.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras, Launching PCS Syubbanul Mustofa Robatal Ditunda

“Petugas melihat mereka menggunakan sepeda motor dan mencurigakan,” ungkap Hendro kepada awak media.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, kedua tersangka dicurigai sebagai pelaku curanmor.

“Di waktu itu, mereka mondar-mandir di wilayah kota, sehingga oleh petugas diberhentikan,” terangnya.

Namun saat diberhentikan, ungkap Sigit, salah satu tersangka menyabetkan celurit kepada petugas.

Baca Juga :  Dirikan Posko, Satlantas Polres Sampang Perketat Pemudik

“Beruntungnya anggota kami tidak terluka, hanya lengan jaketnya yang terkena sabetan,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, imbuh Sigit, kedua tersangka adalah dua pelaku curanmor yang terjadi di Perumahan Matahari Sampang, pada 30 Juli 2024 lalu.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB