Dua Pemuda Sumenep Diciduk Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polres Sampang menemukan barang bukti sabu di pekarangan rumah warga Sokobanah, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Polres Sampang menemukan barang bukti sabu di pekarangan rumah warga Sokobanah, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua pemuda asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polres Sampang, Rabu (18/09/24) kemarin.

Dua pemuda tersebut berinisial SA (35) warga Kecamatan Kalianget, dan UA (21) warga Kecamatan Arjasa.

“Mereka ditangkap karena kasus narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Kamis (19/09).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba bersama Polsek Sokobanah.

Baca Juga :  Bersama Pengacaranya, Cristian Gonzales Polisikan Manager Madura United

“Keduanya ditangkap di wilayah Sokobanah pagi dini hari, sekira pukul 00:15 wib,” terangnya.

Eks penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, sebelum berhasil ditangkap, petugas dengan kedua pelaku sempat kejar-kejaran.

“Kedua pelaku ini melarikan diri ke pemukiman warga, dan sempat membuang barang bukti (narkoba jenis sabu),” jelasnya.

Namun, kata Dedy, petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut di pekarangan rumah warga.

Baca Juga :  Kronologis Demit Tangkap Maling Bersaudara di Sampang Terungkap

“Sabu yang dibuang itu dibungkus plastik bening klip,” terang perwira berpangkat satu balok emas dipundak.

Selanjutnya, imbuh Dedy, kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Sokobanah dan kemudian dibawa ke Mapolres Sampang.

“Kedua pelaku inisial SA dan UA dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 UUD RI tentang narkotika, ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB