Dua Pemuda Sumenep Diciduk Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polres Sampang menemukan barang bukti sabu di pekarangan rumah warga Sokobanah, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Polres Sampang menemukan barang bukti sabu di pekarangan rumah warga Sokobanah, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua pemuda asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polres Sampang, Rabu (18/09/24) kemarin.

Dua pemuda tersebut berinisial SA (35) warga Kecamatan Kalianget, dan UA (21) warga Kecamatan Arjasa.

“Mereka ditangkap karena kasus narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Kamis (19/09).

Dedy menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba bersama Polsek Sokobanah.

Baca Juga :  Camat Robatal: Berharap Pengelolaan BumDes Desa Kutuh Bali Bisa Jadi Contoh di Robatal

“Keduanya ditangkap di wilayah Sokobanah pagi dini hari, sekira pukul 00:15 wib,” terangnya.

Eks penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, sebelum berhasil ditangkap, petugas dengan kedua pelaku sempat kejar-kejaran.

“Kedua pelaku ini melarikan diri ke pemukiman warga, dan sempat membuang barang bukti (narkoba jenis sabu),” jelasnya.

Namun, kata Dedy, petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut di pekarangan rumah warga.

Baca Juga :  Momen HKN Ke 57, Wabup Sampang Harapkan Nakes Tingkatkan Pelayanan Prima

“Sabu yang dibuang itu dibungkus plastik bening klip,” terang perwira berpangkat satu balok emas dipundak.

Selanjutnya, imbuh Dedy, kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Sokobanah dan kemudian dibawa ke Mapolres Sampang.

“Kedua pelaku inisial SA dan UA dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 UUD RI tentang narkotika, ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB