Blusukan Ke Pasar Sampang, Jimad Sakteh Tepis Isu Relokasi

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pasangan cabup-cawabup Sampang (Aba Idi dan Ra Mahfud) saat blusukan ke pasar tradisional Srimangunan, (dok. regamedianews).

Caption: pasangan cabup-cawabup Sampang (Aba Idi dan Ra Mahfud) saat blusukan ke pasar tradisional Srimangunan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tidak hanya turun kebawah (turba) ke seluruh kecamatan, untuk safari konsolidasi ke jajaran tim pemenangan.

Kali ini, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan Ra Mahfud, blusukan ke Pasar Srimangunan, Senin (14/10/24).

Agenda blusukan paslon berslogan Jimad Sakteh ini, untuk menyapa dan serap aspirasi para pedagang pasar tradisional tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela blusukannya, eks Bupati Sampang akrab disapa Aba Idi bersama Ra Mahfud, sembari memborong dagangan pedagang pasar.

Baca Juga :  Dampak Sering Hujan, Dua Desa Di Bangkalan Diterjang Longsor

Bahkan, para pedagang antusias menyambutnya dengan acungan dua jari dan teriakan ‘Aba Idi lanjutkan dua periode’.

Iyom, pedagang pasar Srimangunan mengaku senang, lapak dagangannya dikunjungi paslon Jimad Sakteh.

“Saya mengenalnya pak Bupati Sampang, semoga keinginannya menjadi bupati dua periode terkabulkan,” ujarnya.

Iyom juga mengaku senang, karena dagangan daging jualannya langsung diborong oleh Aba Idi bersama Ra Mahfud.

“Alhamdulillah, jualan daging saya diborong pak bupati Aba Idi,” ucapnya.

Baca Juga :  Di Demo ARBHES, KPUD Sampang Siap di Audit Jika Ditemukan Ketidak Sesuaian

Sementara itu, H Slamet Junaidi mengungkapkan, blusukannya ke pasar tradisional Srimangunan untuk menyapa para pedagang.

“Kami menyakinkan pedagang, bahwasanya isu relokasi (pemindahan) pasar Srimangunan itu tidak benar,” ucapnya.

Akan tetapi, kata Aba Idi, ia ingin melakukan pengembangan pasar untuk kemajuan Kabupaten Sampang.

“Kami ingin memastikan kondisi pasar saat ini, memang perlu adanya pengembangan, agar pedagang lebih nyaman,” ungkapnya.

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB