Wasit Pilkada Sampang Dianggap Mandul

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim divisi hukum Jimad Sakteh tunjukkan surat yang diterima dari Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tim divisi hukum Jimad Sakteh tunjukkan surat yang diterima dari Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Wasit dalam pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang tahun 2024, dianggap mandul.

Pasalnya, buntut kasus politik praktis oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Penjabat (Pj) kepala desa di Kecamatan Tambelangan, melenceng.

“Wasit utamanya Bawaslu,” ujar H Achmad Bahri ketua divisi hukum paslon Jimad Sakteh, dalam conference persnya, Selasa (29/10) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, anggapan tersebut pasca pihaknya mengetahui hasil pleno, terhadap penanganan pelanggaran oknum Pj kades inisial (M).

“Status laporan yang dikeluarkan Bawaslu sudah jelas, hanya meneruskan ke Pj Bupati Sampang, terkait dugaan pelanggaran terlapor,” bebernya.

Bahri menjelaskan, hasil pleno tersebut terlapor diduga melanggar peraturan perundang-undangan lainnya.

Yaitu Pasal 6 huruf n angka 5 Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022.

Baca Juga :  408 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Bangkalan

Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Namum, tegas Bahri, seharusnya Bawaslu tidak hanya meneruskan pelanggaran tersebut kepada Pj Bupati Sampang.

“Akan tetapi, juga harus meneruskannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tandasnya kepada awak media.

Sementara, alasan Bawaslu hanya berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sentra Gakkumdu.

“Dapat disimpulkan, perbuatan terlapor belum memenuhi unsur-unsur pasal, tentang tindak pidana pemilihan,” terang Bahri.

Namun Bawaslu menyatakan, dugaan pelanggaran hukum lainnya diteruskan ke instansi berwenang (Pj Bupati Sampang, red).

Seharusnya, tindak pidana pemilihannya juga diteruskan ke tahap penyidikan di kepolisian.

Mantan jurnalis ini mengungkapkan, jika terlapor terbukti melanggar pelanggaran hukum lainnya (netralitas ASN).

Baca Juga :  Takut Hilang, Guru SMPN 5 Bangkalan Tidur Diruangan Komputer

“Maka secara otomatis, terlapor juga melanggar tindak pidana pemilihan,” tandasnya.

Sementara itu, imbuh Bahri, Bawaslu menyatakan oknum ASN inisial M, hanya melanggar pelanggaran lainnya.

Hal ini sudah membuktikan, Bawaslu Sampang tidak serius dalam menangani dugaan pelanggaran pada Pilkada serentak 2024.

“Pertanyaannya, ada apa dengan Bawaslu ?, dalam menjalankan tugas sebagai wasit utama pada penyelenggaraan Pemilihan ini,” pungkasnya.

Sementara, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sampang, Mursyid Ali Syahbana mengatakan, hal tersebut diproses sesuai ketentuan.

“Dalam pleno tersebut, kami melibatkan kepolisian dan kejaksaan soal oknum ASN itu,” ungkap Mursyid, dikutip dari salah satu media online.

Berita Terkait

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Berita Terbaru

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB