DPRD Laporkan Cabup Bangkalan 02 Atas Dugaan Fitnah

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perwakilan DPRD Bangkalan usai melaporkan Cabup Mathur ke Bawaslu, (dok. regamedianews).

Caption: perwakilan DPRD Bangkalan usai melaporkan Cabup Mathur ke Bawaslu, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Tujuh fraksi DPRD Bangkalan melaporkan calon bupati nomor urut 02 dan tim kampanyenya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (31/10/24) siang.

H Fatkhurrahman, mewakili ketua fraksi menyampaikan, terlapor dalam kasus ini adalah calon Bupati Bangkalan, Mathur Khusairi.

Dirinya diduga menyebarkan berita bohong, dengan menyebut anggota DPRD Bangkalan menjual kursinya seharga 500 juta perkursi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tuduhan tersebut tidak benar, dan jelas sebagai fitnah yang merusak nama baik anggota DPRD Bangkalan,” ujar Fatkhurrahman.

Ia menambahkan, pelaporan ini dilakukan untuk menjaga reputasi para anggota DPRD yang merasa dicemari oleh pernyataan Mathur.

Baca Juga :  Simponi Deru Ombak dan Tawa Anak di Pantai Tlangoh Bangkalan

“Kami pasrahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk memproses laporan ini,” imbuhnya.

H Kur, anggota fraksi lainnya menjelaskan, mereka melaporkan isi video serta akun-akun yang menyebarkan potongan video tersebut, atas nama pribadi anggota fraksi DPRD Bangkalan.

Gatot Hadi Purwanto kuasa hukumnya menganggap, pelaporan ini sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat.

“Kami berpendapat, bahwa ini adalah pendidikan politik yang penting untuk menunjukkan adanya dugaan tindak pidana pemilu,” katanya.

Ia menjelaskan, tuduhan yang menyebut 44 anggota DPRD Bangkalan telah menjual kursi mereka, adalah isu yang sangat serius dan perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Baca Juga :  Cucu Pembina GKS Sukses Raih Gelar Sarjana Keperawatan

“Kami berharap Bawaslu Bangkalan dapat menyikapi masalah ini dengan serius, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Kami akan mengkaji laporan ini bersama tim Gakkumdu, dan paling lambat dalam lima hari kedepan sudah ada keputusan,” jelasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, calon Bupati Bangkalan Mathur Khusairi, belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut, meskipun sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon.

Berita Terkait

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB