18 Ribu Petani Bangkalan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Melalui DBHCHT

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura (Indriyatno) secara simbolis menyerahkan santunan jaminan sosial.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura (Indriyatno) secara simbolis menyerahkan santunan jaminan sosial.

BANGKALAN,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan Seremonial Penyerahan Simbolis Manfaat Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Para Petani se-Kabupaten Bangkalan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.

Asisten Administrasi Umum di Sekretariat Daerah Bangkalan mewakili Pj. Bupati Bangkalan memimpin seremonial tersebut di Pendopo Pratanu Bangkalan pagi tadi, Rabu (13/11).

Dalam kegiatan ini, dr. Nunuk Kristiani, Sp.Rad selaku Asisten Administrasi Umum di Sekretariat Daerah didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Qory Yuniastuti serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno.

Dalam sambutannya dr. Nunuk Kristiani mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk meningkatkan rasa aman saat bekerja. Selain itu juga memberikan rasa tenang bagi keluarga pekerja, karena ada kepastian jaminan sosial jika pekerja mengalami resiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Kita patut bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan juga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dapat memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, petani,” ucap Nunuk

Indriyatno mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mengupayakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani serta pekerja rentan.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Paket Proyek di Sampang Disorot

“Saya kagum karena Pemerintah Kabupaten Bangkalan merupakan Kabupaten/Kota yang menerima DBHCHT 2023, namun bukan daerah penghasil tembakau dan keberlanjutan DBHCHT 2023 dalam perlindungan pekerja rentan dilanjutkan di DBHCHT 2024,” ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk ahli warisnya.

Dalam yang sama pula, Nunuk dan Indriyatno juga menyerahkan simbolis manfaat program jaminan kematian kepada 10 ahli waris penerima manfaat di Pendopo Pratanu Bangkalan. Seluruh ahli waris penerima manfaat mendapatkan sebesar Rp 42 juta.

“Ini bukti nyata negara hadir untuk melindungi setiap pekerja, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mencegah potensi kemiskinan baru,” kata Indriyatno.

Indriyatno menambahkan, perlindungan bagi 18.000 petani di Bangkalan ini berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Dua program tersebut, manfaatnya bila peserta mengalami musibah kecelakaan kerja maka seluruh bea perawatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila peserta meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 42 juta untuk ahli warisnya,” kata Indriyatno

Baca Juga :  Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Bangkalan

Lebih detail, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bangkalan, Qory Yuniastuti menjelaskan, tujuan memberikan perlindungan kepada para petani sebagai pekerja rentan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan.

“Sebanyak 18.000 pekerja yang didaftarkan yang tersebar di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Bangkalan,” jelasnya.

Mereka diikutkan program JKK dan JKM selama 12 bulan terhitung mulai Januari sampai Desember 2024 dengan pembayaran iuran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024.

“Program perlindungan bagi mereka ini sejalan dengan prioritas pusat dalam pemanfaatan DBHCHT TA 2024. Perlindungan ini sangat penting bagi pekerja dan juga keluarganya, sebab selain dapat memberikan rasa aman saat bekerja dan di saat tidak terduga, juga berfungsi sebagai salah satu strategi pencegahan kemiskinan selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkas Qory.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB