Polres Bangkalan Ciduk Sindikat Curanmor Modus Bobol

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung terhadap tersangka sindikat curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung terhadap tersangka sindikat curanmor, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku curanmor modus pembobolan kunci motor di Desa Banyubesi, Tragah.

Pelaku bernama GA (26), ditangkap setelah kepolisian mengungkap aksi pencurian yang dilakukan sindikat ini.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, GA melakukan aksi pencurian bersama rekannya inisial HM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya, Senin (13/01/25).

Modus yang digunakan pelaku, dengan membobol rumah kunci sepeda motor korban menggunakan alat kunci leter T.

Baca Juga :  Aksi Curanmor di Masjid Kamoning Terekam CCTV

“Setelah berhasil membuka kunci sepeda motor, GA bersama HM membawa kabur motor tersebut,” terangnya.

Febri menjelaskan, kejadian pencurian itu berlangsung pada Selasa (07/01) sekitar pukul 01:00 wib, di bengkel motor Jl. Kusuma Bangsa, Desa Burneh.

“Sepeda motor korban yang terparkir di samping bengkel tersebut, raib di malam hari,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Pada hari yang sama, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka GA yang berada di Desa Patemon, Tanah Merah, Bangkalan.

Baca Juga :  Kepergok Nyolong Burung, Warga Sampang Ditangkap Polsek Asemrowo

“Di sana, petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang dicuri, disimpan di kandang sapi,” terangnya.

Sedangkan tersangka GA, tegas Febri, ditangkap pada 8 Januari 2025 sekitar pukul 13:00 wib.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah berada di Polres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan, kami meyakini pelaku beraksi lebih dari satu lokasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB