Polres Bangkalan Ciduk Sindikat Curanmor Modus Bobol

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung terhadap tersangka sindikat curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung terhadap tersangka sindikat curanmor, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku curanmor modus pembobolan kunci motor di Desa Banyubesi, Tragah.

Pelaku bernama GA (26), ditangkap setelah kepolisian mengungkap aksi pencurian yang dilakukan sindikat ini.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, GA melakukan aksi pencurian bersama rekannya inisial HM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya, Senin (13/01/25).

Modus yang digunakan pelaku, dengan membobol rumah kunci sepeda motor korban menggunakan alat kunci leter T.

Baca Juga :  Ditangkap Team Resmob, Mantan Kades Bancelok Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

“Setelah berhasil membuka kunci sepeda motor, GA bersama HM membawa kabur motor tersebut,” terangnya.

Febri menjelaskan, kejadian pencurian itu berlangsung pada Selasa (07/01) sekitar pukul 01:00 wib, di bengkel motor Jl. Kusuma Bangsa, Desa Burneh.

“Sepeda motor korban yang terparkir di samping bengkel tersebut, raib di malam hari,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Pada hari yang sama, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka GA yang berada di Desa Patemon, Tanah Merah, Bangkalan.

Baca Juga :  Pemdes Robatal Sampang Kembali Salurkan BLT DD Kepada 190 KPM

“Di sana, petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang dicuri, disimpan di kandang sapi,” terangnya.

Sedangkan tersangka GA, tegas Febri, ditangkap pada 8 Januari 2025 sekitar pukul 13:00 wib.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah berada di Polres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan, kami meyakini pelaku beraksi lebih dari satu lokasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB