Polres Bangkalan Ciduk Sindikat Curanmor Modus Bobol

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung terhadap tersangka sindikat curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung terhadap tersangka sindikat curanmor, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku curanmor modus pembobolan kunci motor di Desa Banyubesi, Tragah.

Pelaku bernama GA (26), ditangkap setelah kepolisian mengungkap aksi pencurian yang dilakukan sindikat ini.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, GA melakukan aksi pencurian bersama rekannya inisial HM.

“Sudah kami tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya, Senin (13/01/25).

Modus yang digunakan pelaku, dengan membobol rumah kunci sepeda motor korban menggunakan alat kunci leter T.

Baca Juga :  Mucikari di Sampang Banderol PSK Rp300 Ribu

“Setelah berhasil membuka kunci sepeda motor, GA bersama HM membawa kabur motor tersebut,” terangnya.

Febri menjelaskan, kejadian pencurian itu berlangsung pada Selasa (07/01) sekitar pukul 01:00 wib, di bengkel motor Jl. Kusuma Bangsa, Desa Burneh.

“Sepeda motor korban yang terparkir di samping bengkel tersebut, raib di malam hari,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Pada hari yang sama, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka GA yang berada di Desa Patemon, Tanah Merah, Bangkalan.

Baca Juga :  Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

“Di sana, petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang dicuri, disimpan di kandang sapi,” terangnya.

Sedangkan tersangka GA, tegas Febri, ditangkap pada 8 Januari 2025 sekitar pukul 13:00 wib.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah berada di Polres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan, kami meyakini pelaku beraksi lebih dari satu lokasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB