Polres Bangkalan Ciduk Sindikat Curanmor Modus Bobol

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung terhadap tersangka sindikat curanmor, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung terhadap tersangka sindikat curanmor, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku curanmor modus pembobolan kunci motor di Desa Banyubesi, Tragah.

Pelaku bernama GA (26), ditangkap setelah kepolisian mengungkap aksi pencurian yang dilakukan sindikat ini.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, GA melakukan aksi pencurian bersama rekannya inisial HM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya, Senin (13/01/25).

Modus yang digunakan pelaku, dengan membobol rumah kunci sepeda motor korban menggunakan alat kunci leter T.

Baca Juga :  Penghuni Lapas Kelas II A Pamekasan Mayoritas Tersandung Kasus Narkoba

“Setelah berhasil membuka kunci sepeda motor, GA bersama HM membawa kabur motor tersebut,” terangnya.

Febri menjelaskan, kejadian pencurian itu berlangsung pada Selasa (07/01) sekitar pukul 01:00 wib, di bengkel motor Jl. Kusuma Bangsa, Desa Burneh.

“Sepeda motor korban yang terparkir di samping bengkel tersebut, raib di malam hari,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Pada hari yang sama, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka GA yang berada di Desa Patemon, Tanah Merah, Bangkalan.

Baca Juga :  Kondisi Mangrove di Sampang Memprihatikan

“Di sana, petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang dicuri, disimpan di kandang sapi,” terangnya.

Sedangkan tersangka GA, tegas Febri, ditangkap pada 8 Januari 2025 sekitar pukul 13:00 wib.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah berada di Polres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan, kami meyakini pelaku beraksi lebih dari satu lokasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB