SPT Sekda Gorut Dinilai Ganggu Aktivitas Dinas PMD

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pegiat Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Arsad Tuna, (dok. regamedianews).

Caption: Pegiat Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Arsad Tuna, (dok. regamedianews).

GORUT,- Surat Perintah Tugas (SPT) Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Nomor 800/BKPP/040/I/2025, berisi perintah membebankan tugas tambahan kepada inisial AL di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus menuai sorotan.

Kali ini, SPT Sekda Gorut Suleman Lakoro, tertanggal 8 Januari 2025 itu, dinilai berakibat mengganggu aktivitas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, dalam mengelola keuangan dan asset di 123 desa se Kabupaten Gorut.

Hal ini diungkapkan, salah satu Pegiat Desa di Kabupaten Gorut, Arsad Tuna, saat menghubungi awak media ini, Selasa (14/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arsad, akibat dari terbitnya SPT Sekda Gorut yang dinilai tidak atas dasar kebutuhan organisasi khususnya Dinas PMD ini, mengakibatkan tahapan posting APBdesa di Sistim Keuangan Desa (Siskeudes) yang hingga minggu ke dua Januari 2025 belum terlaksana.

Baca Juga :  Terjaring Penyekatan di Sampang, Satu Warga Bangkalan Reaktif Covid-19

“Belum terpostingnya APBDesa di Siskeudes, disebabkan oleh adanya SPT Sekda yang menggantikan operator sistim tersebut. Jangan salahkan PMD nya, tapi lihat apa yang menjadi penyebab terhambatnya posting APBDesa di Siskeudes,” tutur Arsad.

Arsad menjelaskan, dengan adanya SPT Sekda yang mengganti operator Siskeudes, maka operator Siskeudes di Dinas PMD otomatis tidak bisa melaksanakan tugasnya.

“Dilain pihak, untuk mengganti Operator atau Admin Siskeudes butuh proses yang cukup lama, karena harus bermohon ke BPKP dan Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan password yang akan digunakan oleh Operator atau Admin yang baru,” papar Arsad.

Arsad menegaskan, apabila SPT Sekda mengganti operator tetap “dipaksakan” untuk dilaksanakan, maka yang akan terkorbankan adalah seluruh kegiatan pembangunan di 123 desa se Kabupaten Gorut.

Baca Juga :  Buntut Dilarang Liputan, Wartawan se-Bangkalan Boikot Popda Jatim

“Diperkirakan aparatur Pemerintah Desa dan BPD serta semua stockholders di desa yang menerima tunjangan, yang bersumber dari APBDesa, belum bisa menerima haknya pada waktu yang belum bisa diprediksi, sepanjang Sekda tidak menarik dan atau membatalkan SPT yang dikeluarkannya,” tegas Arsad.

Imbuh Arsad, seyogyanya Sekda Kabupaten Gorut, Suleman Lakoro, meninjau kembali SPT tersebut sambil mempelajari apa motivasi para oknum yang mendesak dirinya mengeluarkan SPT tersebut.

“Khawatirnya, jangan sampai Sekda terjebak dengan motivasi para oknum tersebut, yang diduga berpengaruh pada penggunaan Dana Desa yang ada dalam batang tubuh APBDesa,” pungkasnya.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB