SPT Sekda Gorut Dinilai Ganggu Aktivitas Dinas PMD

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pegiat Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Arsad Tuna, (dok. regamedianews).

Caption: Pegiat Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Arsad Tuna, (dok. regamedianews).

GORUT,- Surat Perintah Tugas (SPT) Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Nomor 800/BKPP/040/I/2025, berisi perintah membebankan tugas tambahan kepada inisial AL di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus menuai sorotan.

Kali ini, SPT Sekda Gorut Suleman Lakoro, tertanggal 8 Januari 2025 itu, dinilai berakibat mengganggu aktivitas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, dalam mengelola keuangan dan asset di 123 desa se Kabupaten Gorut.

Hal ini diungkapkan, salah satu Pegiat Desa di Kabupaten Gorut, Arsad Tuna, saat menghubungi awak media ini, Selasa (14/01/2025).

Menurut Arsad, akibat dari terbitnya SPT Sekda Gorut yang dinilai tidak atas dasar kebutuhan organisasi khususnya Dinas PMD ini, mengakibatkan tahapan posting APBdesa di Sistim Keuangan Desa (Siskeudes) yang hingga minggu ke dua Januari 2025 belum terlaksana.

Baca Juga :  Meski Kurang 3 Hari, Pemkab Sumenep Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Demi Keselamatan Warganya

“Belum terpostingnya APBDesa di Siskeudes, disebabkan oleh adanya SPT Sekda yang menggantikan operator sistim tersebut. Jangan salahkan PMD nya, tapi lihat apa yang menjadi penyebab terhambatnya posting APBDesa di Siskeudes,” tutur Arsad.

Arsad menjelaskan, dengan adanya SPT Sekda yang mengganti operator Siskeudes, maka operator Siskeudes di Dinas PMD otomatis tidak bisa melaksanakan tugasnya.

“Dilain pihak, untuk mengganti Operator atau Admin Siskeudes butuh proses yang cukup lama, karena harus bermohon ke BPKP dan Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan password yang akan digunakan oleh Operator atau Admin yang baru,” papar Arsad.

Arsad menegaskan, apabila SPT Sekda mengganti operator tetap “dipaksakan” untuk dilaksanakan, maka yang akan terkorbankan adalah seluruh kegiatan pembangunan di 123 desa se Kabupaten Gorut.

Baca Juga :  Akhirnya Pria Berstatus ODP Yang Mengaku Hendak Pulang Ke Sampang Dievakuasi Ke RS Menur

“Diperkirakan aparatur Pemerintah Desa dan BPD serta semua stockholders di desa yang menerima tunjangan, yang bersumber dari APBDesa, belum bisa menerima haknya pada waktu yang belum bisa diprediksi, sepanjang Sekda tidak menarik dan atau membatalkan SPT yang dikeluarkannya,” tegas Arsad.

Imbuh Arsad, seyogyanya Sekda Kabupaten Gorut, Suleman Lakoro, meninjau kembali SPT tersebut sambil mempelajari apa motivasi para oknum yang mendesak dirinya mengeluarkan SPT tersebut.

“Khawatirnya, jangan sampai Sekda terjebak dengan motivasi para oknum tersebut, yang diduga berpengaruh pada penggunaan Dana Desa yang ada dalam batang tubuh APBDesa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB