SPT Sekda Gorut Dinilai Ganggu Aktivitas Dinas PMD

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pegiat Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Arsad Tuna, (dok. regamedianews).

Caption: Pegiat Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Arsad Tuna, (dok. regamedianews).

GORUT,- Surat Perintah Tugas (SPT) Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Nomor 800/BKPP/040/I/2025, berisi perintah membebankan tugas tambahan kepada inisial AL di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus menuai sorotan.

Kali ini, SPT Sekda Gorut Suleman Lakoro, tertanggal 8 Januari 2025 itu, dinilai berakibat mengganggu aktivitas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, dalam mengelola keuangan dan asset di 123 desa se Kabupaten Gorut.

Hal ini diungkapkan, salah satu Pegiat Desa di Kabupaten Gorut, Arsad Tuna, saat menghubungi awak media ini, Selasa (14/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arsad, akibat dari terbitnya SPT Sekda Gorut yang dinilai tidak atas dasar kebutuhan organisasi khususnya Dinas PMD ini, mengakibatkan tahapan posting APBdesa di Sistim Keuangan Desa (Siskeudes) yang hingga minggu ke dua Januari 2025 belum terlaksana.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Serpang Sampang Dianggarkan Rp 1,2 Triliun

“Belum terpostingnya APBDesa di Siskeudes, disebabkan oleh adanya SPT Sekda yang menggantikan operator sistim tersebut. Jangan salahkan PMD nya, tapi lihat apa yang menjadi penyebab terhambatnya posting APBDesa di Siskeudes,” tutur Arsad.

Arsad menjelaskan, dengan adanya SPT Sekda yang mengganti operator Siskeudes, maka operator Siskeudes di Dinas PMD otomatis tidak bisa melaksanakan tugasnya.

“Dilain pihak, untuk mengganti Operator atau Admin Siskeudes butuh proses yang cukup lama, karena harus bermohon ke BPKP dan Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan password yang akan digunakan oleh Operator atau Admin yang baru,” papar Arsad.

Arsad menegaskan, apabila SPT Sekda mengganti operator tetap “dipaksakan” untuk dilaksanakan, maka yang akan terkorbankan adalah seluruh kegiatan pembangunan di 123 desa se Kabupaten Gorut.

Baca Juga :  Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

“Diperkirakan aparatur Pemerintah Desa dan BPD serta semua stockholders di desa yang menerima tunjangan, yang bersumber dari APBDesa, belum bisa menerima haknya pada waktu yang belum bisa diprediksi, sepanjang Sekda tidak menarik dan atau membatalkan SPT yang dikeluarkannya,” tegas Arsad.

Imbuh Arsad, seyogyanya Sekda Kabupaten Gorut, Suleman Lakoro, meninjau kembali SPT tersebut sambil mempelajari apa motivasi para oknum yang mendesak dirinya mengeluarkan SPT tersebut.

“Khawatirnya, jangan sampai Sekda terjebak dengan motivasi para oknum tersebut, yang diduga berpengaruh pada penggunaan Dana Desa yang ada dalam batang tubuh APBDesa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB