SPT Sekda Gorut Dinilai Ganggu Aktivitas Dinas PMD

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pegiat Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Arsad Tuna, (dok. regamedianews).

Caption: Pegiat Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Arsad Tuna, (dok. regamedianews).

GORUT,- Surat Perintah Tugas (SPT) Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Nomor 800/BKPP/040/I/2025, berisi perintah membebankan tugas tambahan kepada inisial AL di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus menuai sorotan.

Kali ini, SPT Sekda Gorut Suleman Lakoro, tertanggal 8 Januari 2025 itu, dinilai berakibat mengganggu aktivitas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, dalam mengelola keuangan dan asset di 123 desa se Kabupaten Gorut.

Hal ini diungkapkan, salah satu Pegiat Desa di Kabupaten Gorut, Arsad Tuna, saat menghubungi awak media ini, Selasa (14/01/2025).

Menurut Arsad, akibat dari terbitnya SPT Sekda Gorut yang dinilai tidak atas dasar kebutuhan organisasi khususnya Dinas PMD ini, mengakibatkan tahapan posting APBdesa di Sistim Keuangan Desa (Siskeudes) yang hingga minggu ke dua Januari 2025 belum terlaksana.

Baca Juga :  Pemdes Rabasan Dorong Akuntabilitas APBDes

“Belum terpostingnya APBDesa di Siskeudes, disebabkan oleh adanya SPT Sekda yang menggantikan operator sistim tersebut. Jangan salahkan PMD nya, tapi lihat apa yang menjadi penyebab terhambatnya posting APBDesa di Siskeudes,” tutur Arsad.

Arsad menjelaskan, dengan adanya SPT Sekda yang mengganti operator Siskeudes, maka operator Siskeudes di Dinas PMD otomatis tidak bisa melaksanakan tugasnya.

“Dilain pihak, untuk mengganti Operator atau Admin Siskeudes butuh proses yang cukup lama, karena harus bermohon ke BPKP dan Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan password yang akan digunakan oleh Operator atau Admin yang baru,” papar Arsad.

Arsad menegaskan, apabila SPT Sekda mengganti operator tetap “dipaksakan” untuk dilaksanakan, maka yang akan terkorbankan adalah seluruh kegiatan pembangunan di 123 desa se Kabupaten Gorut.

Baca Juga :  Bahas Lahan Kubur Korban Corona, Aktivis; Pemda Gorut Buat Panik Masyarakat

“Diperkirakan aparatur Pemerintah Desa dan BPD serta semua stockholders di desa yang menerima tunjangan, yang bersumber dari APBDesa, belum bisa menerima haknya pada waktu yang belum bisa diprediksi, sepanjang Sekda tidak menarik dan atau membatalkan SPT yang dikeluarkannya,” tegas Arsad.

Imbuh Arsad, seyogyanya Sekda Kabupaten Gorut, Suleman Lakoro, meninjau kembali SPT tersebut sambil mempelajari apa motivasi para oknum yang mendesak dirinya mengeluarkan SPT tersebut.

“Khawatirnya, jangan sampai Sekda terjebak dengan motivasi para oknum tersebut, yang diduga berpengaruh pada penggunaan Dana Desa yang ada dalam batang tubuh APBDesa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB