Resnarkoba Ciduk Budak Sabu Asal Ketapang Sampang

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial UR saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial UR saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial UR (44), asal Ketapang Sampang Jawa Timur, terpaksa diciduk Reserse Narkorba Polres setempat.

Pasalnya, pria berdomisili di Ketapang Timur tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Senin (20/01/25) siang.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, UR berhasil ditangkap di jalan raya Masaran, Banyuates.

“Saat digeledah, reskoba menemukan satu klip plastik bening berisi sabu-sabu,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/01).

Andi mengungkapkan, sabu-sabu tersebut ditemukan disaku celana sebelah kanan UR, dengan berat ±0,64 gram.

“Hasil interogasi petugas, sabu-sabu itu akan dikirim kepada pembelinya,” beber perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini.

Setelah diamankan, UR langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sultan Madura Gelar Sholawat Akbar di Jakarta

“Saat dilakukan pemeriksaan urine, UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine,” imbuh Andi.

Atas perbuatannya, tegas Andi, UR dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

“UR terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB