Resnarkoba Ciduk Budak Sabu Asal Ketapang Sampang

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial UR saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial UR saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial UR (44), asal Ketapang Sampang Jawa Timur, terpaksa diciduk Reserse Narkorba Polres setempat.

Pasalnya, pria berdomisili di Ketapang Timur tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Senin (20/01/25) siang.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, UR berhasil ditangkap di jalan raya Masaran, Banyuates.

“Saat digeledah, reskoba menemukan satu klip plastik bening berisi sabu-sabu,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/01).

Baca Juga :  Kantongi Visum, Polres Sampang Akan Panggil Saksi Kasus Pemukulan Oknum Sekdes 

Andi mengungkapkan, sabu-sabu tersebut ditemukan disaku celana sebelah kanan UR, dengan berat ±0,64 gram.

“Hasil interogasi petugas, sabu-sabu itu akan dikirim kepada pembelinya,” beber perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini.

Setelah diamankan, UR langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Blusukan, Tiga Desa Jadi Sasaran

“Saat dilakukan pemeriksaan urine, UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine,” imbuh Andi.

Atas perbuatannya, tegas Andi, UR dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

“UR terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB