Resnarkoba Ciduk Budak Sabu Asal Ketapang Sampang

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial UR saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial UR saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial UR (44), asal Ketapang Sampang Jawa Timur, terpaksa diciduk Reserse Narkorba Polres setempat.

Pasalnya, pria berdomisili di Ketapang Timur tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Senin (20/01/25) siang.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, UR berhasil ditangkap di jalan raya Masaran, Banyuates.

“Saat digeledah, reskoba menemukan satu klip plastik bening berisi sabu-sabu,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/01).

Baca Juga :  Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Andi mengungkapkan, sabu-sabu tersebut ditemukan disaku celana sebelah kanan UR, dengan berat ±0,64 gram.

“Hasil interogasi petugas, sabu-sabu itu akan dikirim kepada pembelinya,” beber perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini.

Setelah diamankan, UR langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tujuh Calon Kepala OPD Resmi Dilantik Bupati Sampang

“Saat dilakukan pemeriksaan urine, UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine,” imbuh Andi.

Atas perbuatannya, tegas Andi, UR dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

“UR terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB