Resnarkoba Ciduk Budak Sabu Asal Ketapang Sampang

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial UR saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial UR saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial UR (44), asal Ketapang Sampang Jawa Timur, terpaksa diciduk Reserse Narkorba Polres setempat.

Pasalnya, pria berdomisili di Ketapang Timur tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Senin (20/01/25) siang.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, UR berhasil ditangkap di jalan raya Masaran, Banyuates.

“Saat digeledah, reskoba menemukan satu klip plastik bening berisi sabu-sabu,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/01).

Andi mengungkapkan, sabu-sabu tersebut ditemukan disaku celana sebelah kanan UR, dengan berat ±0,64 gram.

“Hasil interogasi petugas, sabu-sabu itu akan dikirim kepada pembelinya,” beber perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini.

Setelah diamankan, UR langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Serse Sampang Gulung Terduga Maling Dibogem Massa

“Saat dilakukan pemeriksaan urine, UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine,” imbuh Andi.

Atas perbuatannya, tegas Andi, UR dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

“UR terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main² Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB