Polisi Bubarkan Sabung Ayam Modung Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan porak porandakan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat, (dok. regamedianews).

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan porak porandakan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Tidak butuh waktu lama, Polres Bangkalan memberantas judi sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat.

Gerak cepat diperlihatkan Satreskrim, dengan membubarkan sabung ayam di Kecamatan Modung, Minggu (02/02/25) sore kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pihaknya telah membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat sampai di lokasi kejadian, tidak ada kegiatan perjudian dan hanya ada arena sabung ayam,” ujarnya.

Baca Juga :  Tunggu Bebas Penjara, Oknum Kepsek di Sampang Akan Terima Sanksi

Akhirnya, ia dan anggota serta tokoh masyarakat setempat, langsung membongkar dan membakar arena sabung tersebut.

“Pembongkaran itu, atas kesepakatan bersama tokoh masyarakat,” bebernya kepada awak media, Senin (03/02).

Menurut Hafid, hal tersebut merupakan komitmennya untuk memberantas arena sabung ayam di Kabupaten Bangkalan.

Kedepannnya, ia akan terus berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Akhir Tahun Anggaran, Mendagri Atensi Realisasi APBD

“Kami akan sosialisasi, supaya tidak ada judi sabung ayam lagi, baik di Kecamatan Modung maupun di daerah lainnya,” tandas Hafid.

Menurutnya, memberantas judi sabung ayam ini merupakan tugas bersama dengan masyarakat dan seluruh pihak.

“Himbauan kami, tidak ada lagi judi sabung ayam, karena dilarang dalam undang-undang kita. Jika masih ada, kami tindak tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB