Polisi Bubarkan Sabung Ayam Modung Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan porak porandakan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat, (dok. regamedianews).

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan porak porandakan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Tidak butuh waktu lama, Polres Bangkalan memberantas judi sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat.

Gerak cepat diperlihatkan Satreskrim, dengan membubarkan sabung ayam di Kecamatan Modung, Minggu (02/02/25) sore kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pihaknya telah membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat sampai di lokasi kejadian, tidak ada kegiatan perjudian dan hanya ada arena sabung ayam,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi bekuk warga Kamal terkait kepemilikan Sabu

Akhirnya, ia dan anggota serta tokoh masyarakat setempat, langsung membongkar dan membakar arena sabung tersebut.

“Pembongkaran itu, atas kesepakatan bersama tokoh masyarakat,” bebernya kepada awak media, Senin (03/02).

Menurut Hafid, hal tersebut merupakan komitmennya untuk memberantas arena sabung ayam di Kabupaten Bangkalan.

Kedepannnya, ia akan terus berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Polda Jabar: Keamanan Bukan Hanya Kewajiban Polri, Tapi Juga Masyarakat

“Kami akan sosialisasi, supaya tidak ada judi sabung ayam lagi, baik di Kecamatan Modung maupun di daerah lainnya,” tandas Hafid.

Menurutnya, memberantas judi sabung ayam ini merupakan tugas bersama dengan masyarakat dan seluruh pihak.

“Himbauan kami, tidak ada lagi judi sabung ayam, karena dilarang dalam undang-undang kita. Jika masih ada, kami tindak tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB