Polisi Bubarkan Sabung Ayam Modung Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan porak porandakan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat, (dok. regamedianews).

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan porak porandakan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Tidak butuh waktu lama, Polres Bangkalan memberantas judi sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat.

Gerak cepat diperlihatkan Satreskrim, dengan membubarkan sabung ayam di Kecamatan Modung, Minggu (02/02/25) sore kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pihaknya telah membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat.

“Saat sampai di lokasi kejadian, tidak ada kegiatan perjudian dan hanya ada arena sabung ayam,” ujarnya.

Baca Juga :  Jadi Pengedar, Emak-Emak di Surabaya Ditangkap Polisi

Akhirnya, ia dan anggota serta tokoh masyarakat setempat, langsung membongkar dan membakar arena sabung tersebut.

“Pembongkaran itu, atas kesepakatan bersama tokoh masyarakat,” bebernya kepada awak media, Senin (03/02).

Menurut Hafid, hal tersebut merupakan komitmennya untuk memberantas arena sabung ayam di Kabupaten Bangkalan.

Kedepannnya, ia akan terus berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

“Kami akan sosialisasi, supaya tidak ada judi sabung ayam lagi, baik di Kecamatan Modung maupun di daerah lainnya,” tandas Hafid.

Menurutnya, memberantas judi sabung ayam ini merupakan tugas bersama dengan masyarakat dan seluruh pihak.

“Himbauan kami, tidak ada lagi judi sabung ayam, karena dilarang dalam undang-undang kita. Jika masih ada, kami tindak tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB