Polisi Bubarkan Sabung Ayam Modung Bangkalan

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan porak porandakan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Tidak butuh waktu lama, Polres Bangkalan memberantas judi sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat.

Gerak cepat diperlihatkan Satreskrim, dengan membubarkan sabung ayam di Kecamatan Modung, Minggu (02/02/25) sore kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pihaknya telah membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Serabi Barat.

“Saat sampai di lokasi kejadian, tidak ada kegiatan perjudian dan hanya ada arena sabung ayam,” ujarnya.

Akhirnya, ia dan anggota serta tokoh masyarakat setempat, langsung membongkar dan membakar arena sabung tersebut.

“Pembongkaran itu, atas kesepakatan bersama tokoh masyarakat,” bebernya kepada awak media, Senin (03/02).

Menurut Hafid, hal tersebut merupakan komitmennya untuk memberantas arena sabung ayam di Kabupaten Bangkalan.

Kedepannnya, ia akan terus berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami akan sosialisasi, supaya tidak ada judi sabung ayam lagi, baik di Kecamatan Modung maupun di daerah lainnya,” tandas Hafid.

Menurutnya, memberantas judi sabung ayam ini merupakan tugas bersama dengan masyarakat dan seluruh pihak.

“Himbauan kami, tidak ada lagi judi sabung ayam, karena dilarang dalam undang-undang kita. Jika masih ada, kami tindak tegas,” pungkasnya.