SAMPANG,- Kasus pembunuhan di Desa Bapelle, Robatal, Sampang, Jawa Timur, pada Senin (27/01/25) lalu, sudah terungkap.
Satu orang pelaku pembunuhan terhadap pria bersarung inisial Y, dalam kondisi terkapar di jalan, telah ditangkap.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan adalah inisial H (38), warga Desa Bapelle.
“Pelaku (H) dan korban (Y) masih tinggal di satu desa,” ujar Hartono dalam konferensi persnya, Senin (03/02) pagi.
Ia menyebutkan, pelaku berhasil diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Sampang, di terminal Probolinggo.
“Pelaku ditangkap satu hari pasca kejadian, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” beber Hartono.
Selain itu, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban, menggunakan senjata tajam jenis celurit.
“Kronologi singkatnya, korban waktu itu membonceng anaknya, ditengah jalan dihadang lalu dibacok pelaku,” terangnya.
Dari hasil keterangan, imbuh Hartono, kasus pembunuhan tersebut santer kabar dilatar belakangi masalah asmara.
“Kami akan terus dalami motif kasus ini, kabar yang beredar memang seperti itu,” ungkap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.
Dalam kasus pembunuhan yang dialami korban (Y), pihaknya mengamankan barang bukti celurit serta pakaian korban.
“Atas perbuatannya, tersangka (H) dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.