Daerah  

Lapas Narkotika Pamekasan Perkuat Sinergi Antar Institusi

Caption: Kepala Kejari Pamekasan (M.Ilham) saat menemui Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan (Fathorrosi).

PAMEKASAN,- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Jawa Timur, Fathorrosi, melanjutkan safari lawatannya ke Forkopimda.

Diantaranya, kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, bersama jajaran Pejabat Struktural Lapas Narkotika, Selasa (11/02/25).

Dalam kunjungannya, disambut hangat Kepala Kejari Pamekasan, M.Ilham, di ruang kerjanya.

“Kunjungan ini, dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar institusi penegak hukum di wilayah Pamekasan,” ujar Fathorrosi.

Ia dan Kajari komitmen, untuk bekerja sama dalam berbagai aspek, termasuk percepatan eksekusi perkara.

“Termasuk optimalisasi pembinaan warga binaan, serta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pidana didalam Lapas,” bebernya.

Fathorrosi menyatakan, kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antar-aparat penegak hukum.

“Guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan humanis,” ujarnya kepada regamedianews.

Menurutnya, sinergi antara Lapas dan Kejari sangat penting dengan koordinasi yang kuat.

Pihaknya, ingin memastikan seluruh aspek Pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan mendapatkan dukungan dari Kejaksaan.

“Terutama dalam hal pembinaan warga binaan dan eksekusi pidana yang transparan serta akuntabel,” tandasnya.

Selain itu, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya sinergi dalam memberikan kepastian hukum bagi warga binaan.

“Termasuk hak-hak mereka dalam proses asimilasi dan integrasi sosial,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Pamekasan M.Ilham menambahkan, siap mendukung berbagai program di Lapas.

“Baik dalam aspek pembinaan hukum, maupun pemberian pendampingan dalam proses administrasi pidana,” ujarnya.

Menurut Ilham, komunikasi yang baik, kendala dalam eksekusi perkara dan pembinaan hukum, dapat diatasi lebih cepat dan efisien.

Sinergitas ini tidak hanya memperkuat sistem peradilan pidana.

“Tetapi juga memastikan hak-hak warga binaan tetap terlindungi, sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya.