Camat Anggrek Tanggapi Kasus Intimidasi Wartawan Gorut

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Camat Anggrek (Yusuf Abdullah Hasan).

Caption: Camat Anggrek (Yusuf Abdullah Hasan).

GORUT,- Camat Anggrek Yusuf Abdullah Hasan, turut menanggapi kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Gorontalo Utara (Gorut).

Santer di media massa, dugaan intimidasi wartawan tersebut, oleh oknum kepala desa di Kabupaten Gorut.

Menurut Yusuf, terlepas dari penyebab terjadinya persoalan itu, seharusnya bisa dikomunikasikan dengan baik.

“Sebaiknya siapa pun dia dari unsur pimpinan lebih tinggi hingga kepala desa, membicarakannya dengan baik-baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmikan Ruang Reskrim Polsek Asemrowo, AKBP Ganis: Anggota Jangan Malas

Menurutnya, dapat diselesaikan dengan persuasif, diskusi, atau musyawarah.

“Jangan anarkis, katakanlah sampai terjadi adu mulut, pengusiran, atau kekerasan,” tutur Yusuf, Jumat (14/02/25).

Yusuf mengatakan, intinya segala persolan di dunia ini dapat dikomunikasikan, untuk menemukan solusi terkait persoalan yang terjadi.

“Jadi tidak seharusnya terjadi, diluar norma-norma yang ada,” kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, menyikapi persoalan ini, dirinya telah menghubungi Kepala Desa Ibarat.

Baca Juga :  Murenbang, Bupati Sampang: Jadi Momentum Tercapainya Target Menuju Sampang Hebat Bermartabat

“Hal itu agar supaya menyelesaikan masalah yang kini tengah berproses di Polda Gorontalo,” ungkapnya.

“Sangat bijak bila ini diselesaikan dengan baik-baik,” ucapnya.

Dirinya mengaku sudah menghubungi (melalui whatsapp) kepala desa tersebut.

“Saya WA, Pak Kepala Desa tolong ini bicarakan baik-baik. Terus dia bilang, siap Pak Camat,” ucap Yusuf, menirukan percakapannya Kades Ibarat.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB