BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan Santunan Jaminan Sosial

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mewakili BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Pj Bupati Bangkalan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada Ahli Waris Tenaga Non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL).

Caption: mewakili BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Pj Bupati Bangkalan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada Ahli Waris Tenaga Non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL).

BANGKALAN,- Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura secara simbolis menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris tenaga non-ASN (Tenaga Harian Lepas/THL) yang telah meninggal dunia.

Penyerahan bantuan tersebut, dilakukan melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kematian, jaminan hari tua, dan beasiswa pendidikan untuk anak-anak yang masih bersekolah.

Pps. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Diny Firmani Rahma, menjelaskan bahwa total santunan yang diterima oleh para ahli waris sebesar ±Rp 542 juta.

“Beasiswa ini bervariasi, tergantung jenjang pendidikan anak-anak tersebut, mulai dari TK hingga jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.

Penyerahan bantuan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah memenuhi kewajibannya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL).

“Selama mereka bekerja dan menerima upah dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkapnya.

Diny menambahkan bahwa meskipun ada perubahan nomenklatur nama jabatan non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL) sesuai Perjanjian Kerja yang terbaru nanti.

“Prinsip perlindungan jaminan sosial tetap berjalan selama pekerja Pegawai Tidak Tetap Dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK) masih bekerja,” tambahnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Tancap Gas, Kerja Lembur Selesaikan Betonisasi Pasarenan

Sementara itu, Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, turut memberikan penjelasan terkait dengan santunan yang diserahkan.

Ia menyampaikan, almarhum meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas, sehingga BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab untuk memberikan jaminan.

Terkait dengan tenaga kontrak di Pemerintah Daerah, Arief mengungkapkan bahwa mulai 2025, seluruh tenaga kontrak akan dihentikan dan harus mengikuti seleksi untuk diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menegaskan, gaji bagi tenaga kontrak yang belum diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan dipersiapkan, dan penghasilan mereka tidak akan berkurang meskipun menunggu hasil seleksi.

Dalam hal BPJS Ketenagakerjaan, Arief menjelaskan bahwa klaim tidak dapat dicairkan selama tenaga kontrak masih menerima gaji. Untuk itu, prosedur administrasi yang benar perlu diikuti agar tidak terjadi kebingungan terkait klaim dan pemberhentian.

Arief juga memberikan klarifikasi mengenai gaji yang belum cair, menginformasikan bahwa gaji bulan Januari dan Februari sudah diproses dan akan segera cair, meskipun ada perbedaan dalam proses administrasi di tiap daerah.

“Dengan penyerahan santunan ini, kami berharap keluarga yang ditinggalkan mendapatkan dukungan yang bermanfaat, serta proses administrasi terkait tenaga kontrak dapat segera diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Lapas Kelas II A Pamekasan Berbagi Sembako Gratis

Berikut data tiga pegawai non ASN/Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Bangkalan meninggal dunia dalam beberapa bulan terakhir, yang mendapat santunan melalui program perlindungan jaminan sosial, meliputi :

1. Seorang pengatur lalu lintas di Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia Pada 2 Februari 2025 di rumah kediamannya akibat sakit. Sebagai bentuk perhatian, keluarga almarhum menerima santunan JKM, JHT serta beasiswa untuk dua anaknya, kelas 5 SD dan satu anak belum sekolah, dengan total sebesar Rp 217 juta.

2. Seorang staf Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia pada 20 Desember 2024 setelah dirawat di rumah sakit akibat sakit. Yang diwakili oleh anak kandungnya, menerima santunan JKM, JHT dan beasiswa anak sebesar Rp 112 juta.

3. Seorang staf Teknologi Informasi (TI) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia 3 Januari 2025 setelah berjuang melawan sakit di rumah sakit. Istri almarhum, ahli waris menerima santunan JKM , JHT serta beasiswa untuk dua anaknya, kelas 6 SD dan kelas TK B, dengan total sebesar Rp 212 juta.

Berita Terkait

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB