BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan Santunan Jaminan Sosial

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mewakili BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Pj Bupati Bangkalan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada Ahli Waris Tenaga Non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL).

Caption: mewakili BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Pj Bupati Bangkalan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada Ahli Waris Tenaga Non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL).

BANGKALAN,- Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura secara simbolis menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris tenaga non-ASN (Tenaga Harian Lepas/THL) yang telah meninggal dunia.

Penyerahan bantuan tersebut, dilakukan melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kematian, jaminan hari tua, dan beasiswa pendidikan untuk anak-anak yang masih bersekolah.

Pps. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Diny Firmani Rahma, menjelaskan bahwa total santunan yang diterima oleh para ahli waris sebesar ±Rp 542 juta.

“Beasiswa ini bervariasi, tergantung jenjang pendidikan anak-anak tersebut, mulai dari TK hingga jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.

Penyerahan bantuan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah memenuhi kewajibannya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL).

“Selama mereka bekerja dan menerima upah dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkapnya.

Diny menambahkan bahwa meskipun ada perubahan nomenklatur nama jabatan non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL) sesuai Perjanjian Kerja yang terbaru nanti.

“Prinsip perlindungan jaminan sosial tetap berjalan selama pekerja Pegawai Tidak Tetap Dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK) masih bekerja,” tambahnya.

Baca Juga :  Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Sementara itu, Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, turut memberikan penjelasan terkait dengan santunan yang diserahkan.

Ia menyampaikan, almarhum meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas, sehingga BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab untuk memberikan jaminan.

Terkait dengan tenaga kontrak di Pemerintah Daerah, Arief mengungkapkan bahwa mulai 2025, seluruh tenaga kontrak akan dihentikan dan harus mengikuti seleksi untuk diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menegaskan, gaji bagi tenaga kontrak yang belum diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan dipersiapkan, dan penghasilan mereka tidak akan berkurang meskipun menunggu hasil seleksi.

Dalam hal BPJS Ketenagakerjaan, Arief menjelaskan bahwa klaim tidak dapat dicairkan selama tenaga kontrak masih menerima gaji. Untuk itu, prosedur administrasi yang benar perlu diikuti agar tidak terjadi kebingungan terkait klaim dan pemberhentian.

Arief juga memberikan klarifikasi mengenai gaji yang belum cair, menginformasikan bahwa gaji bulan Januari dan Februari sudah diproses dan akan segera cair, meskipun ada perbedaan dalam proses administrasi di tiap daerah.

“Dengan penyerahan santunan ini, kami berharap keluarga yang ditinggalkan mendapatkan dukungan yang bermanfaat, serta proses administrasi terkait tenaga kontrak dapat segera diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dandim 0826 Pamekasan Imbau Anggotanya Berhati-hati Dalam Gunakan Medsos

Berikut data tiga pegawai non ASN/Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Bangkalan meninggal dunia dalam beberapa bulan terakhir, yang mendapat santunan melalui program perlindungan jaminan sosial, meliputi :

1. Seorang pengatur lalu lintas di Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia Pada 2 Februari 2025 di rumah kediamannya akibat sakit. Sebagai bentuk perhatian, keluarga almarhum menerima santunan JKM, JHT serta beasiswa untuk dua anaknya, kelas 5 SD dan satu anak belum sekolah, dengan total sebesar Rp 217 juta.

2. Seorang staf Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia pada 20 Desember 2024 setelah dirawat di rumah sakit akibat sakit. Yang diwakili oleh anak kandungnya, menerima santunan JKM, JHT dan beasiswa anak sebesar Rp 112 juta.

3. Seorang staf Teknologi Informasi (TI) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia 3 Januari 2025 setelah berjuang melawan sakit di rumah sakit. Istri almarhum, ahli waris menerima santunan JKM , JHT serta beasiswa untuk dua anaknya, kelas 6 SD dan kelas TK B, dengan total sebesar Rp 212 juta.

Berita Terkait

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Berita Terbaru

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB