BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan Santunan Jaminan Sosial

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mewakili BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Pj Bupati Bangkalan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada Ahli Waris Tenaga Non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL).

Caption: mewakili BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Pj Bupati Bangkalan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada Ahli Waris Tenaga Non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL).

BANGKALAN,- Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura secara simbolis menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris tenaga non-ASN (Tenaga Harian Lepas/THL) yang telah meninggal dunia.

Penyerahan bantuan tersebut, dilakukan melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kematian, jaminan hari tua, dan beasiswa pendidikan untuk anak-anak yang masih bersekolah.

Pps. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Diny Firmani Rahma, menjelaskan bahwa total santunan yang diterima oleh para ahli waris sebesar ±Rp 542 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beasiswa ini bervariasi, tergantung jenjang pendidikan anak-anak tersebut, mulai dari TK hingga jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.

Penyerahan bantuan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah memenuhi kewajibannya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL).

“Selama mereka bekerja dan menerima upah dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkapnya.

Diny menambahkan bahwa meskipun ada perubahan nomenklatur nama jabatan non-ASN/Tenaga Harian Lepas (THL) sesuai Perjanjian Kerja yang terbaru nanti.

“Prinsip perlindungan jaminan sosial tetap berjalan selama pekerja Pegawai Tidak Tetap Dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK) masih bekerja,” tambahnya.

Baca Juga :  Akibat Berdemo, Empat PNS Damkar BPBD Aceh Selatan Dinonjobkan

Sementara itu, Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, turut memberikan penjelasan terkait dengan santunan yang diserahkan.

Ia menyampaikan, almarhum meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas, sehingga BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab untuk memberikan jaminan.

Terkait dengan tenaga kontrak di Pemerintah Daerah, Arief mengungkapkan bahwa mulai 2025, seluruh tenaga kontrak akan dihentikan dan harus mengikuti seleksi untuk diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menegaskan, gaji bagi tenaga kontrak yang belum diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan dipersiapkan, dan penghasilan mereka tidak akan berkurang meskipun menunggu hasil seleksi.

Dalam hal BPJS Ketenagakerjaan, Arief menjelaskan bahwa klaim tidak dapat dicairkan selama tenaga kontrak masih menerima gaji. Untuk itu, prosedur administrasi yang benar perlu diikuti agar tidak terjadi kebingungan terkait klaim dan pemberhentian.

Arief juga memberikan klarifikasi mengenai gaji yang belum cair, menginformasikan bahwa gaji bulan Januari dan Februari sudah diproses dan akan segera cair, meskipun ada perbedaan dalam proses administrasi di tiap daerah.

“Dengan penyerahan santunan ini, kami berharap keluarga yang ditinggalkan mendapatkan dukungan yang bermanfaat, serta proses administrasi terkait tenaga kontrak dapat segera diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  KPU Buka Debat Pertama Pasangan Cabup-Cawabup Bangkalan

Berikut data tiga pegawai non ASN/Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Bangkalan meninggal dunia dalam beberapa bulan terakhir, yang mendapat santunan melalui program perlindungan jaminan sosial, meliputi :

1. Seorang pengatur lalu lintas di Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia Pada 2 Februari 2025 di rumah kediamannya akibat sakit. Sebagai bentuk perhatian, keluarga almarhum menerima santunan JKM, JHT serta beasiswa untuk dua anaknya, kelas 5 SD dan satu anak belum sekolah, dengan total sebesar Rp 217 juta.

2. Seorang staf Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia pada 20 Desember 2024 setelah dirawat di rumah sakit akibat sakit. Yang diwakili oleh anak kandungnya, menerima santunan JKM, JHT dan beasiswa anak sebesar Rp 112 juta.

3. Seorang staf Teknologi Informasi (TI) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, meninggal dunia 3 Januari 2025 setelah berjuang melawan sakit di rumah sakit. Istri almarhum, ahli waris menerima santunan JKM , JHT serta beasiswa untuk dua anaknya, kelas 6 SD dan kelas TK B, dengan total sebesar Rp 212 juta.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB