Maling Kotak Amal Masjid Pamekasan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial IS tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat digelandang polisi, (dok. regamedianews).

Caption: inisial IS tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat digelandang polisi, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Pelaku pencurian kotak amal masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Larangan, Pamekasan, berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan maling yang sempat viral itu, dibenarkan Kasi Humas Polres setempat AKP Sri Sugiarto.

“Iya benar sudah ditangkap, pelaku berinisial IS warga Bakeong, Guluk-Guluk, Sumenep,” ujarnya, Selasa (18/02/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, Satreskrim saat ini tengah memburu pelaku lain yang menemani IS, saat mencuri.

Baca Juga :  Operasi di Jatim, KPK sita uang 150juta dan tetapkan 6 orang tersangka

“Aksi pencurian kotak amal itu terekam cctv masjid,” ucapnya.

Berbekal rekaman cctv tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan,” bebernya.

Kendati demikian, kata Sri Sugiarto, Satreskrim tengah mencari pelaku lain, yakni berisial H.

“Termasuk kendaraan yang digunakan saat mencuri, mobil bernopol M-77-HS,” tandasnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Doa Untuk Keselamatan Bangsa

Hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp851 ribu.

“Kami terus dalami, untuk memastikan, apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya juga melacak keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan saat mencuri.

“Sejauh ini kami terus berkoordinasi, berupaya mencari pelaku lain serta barang bukti terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB