PAMEKASAN,- Pelaku pencurian kotak amal masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Larangan, Pamekasan, berhasil ditangkap polisi.
Penangkapan maling yang sempat viral itu, dibenarkan Kasi Humas Polres setempat AKP Sri Sugiarto.
“Iya benar sudah ditangkap, pelaku berinisial IS warga Bakeong, Guluk-Guluk, Sumenep,” ujarnya, Selasa (18/02/25).
Ia mengungkapkan, Satreskrim saat ini tengah memburu pelaku lain yang menemani IS, saat mencuri.
“Aksi pencurian kotak amal itu terekam cctv masjid,” ucapnya.
Berbekal rekaman cctv tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan,” bebernya.
Kendati demikian, kata Sri Sugiarto, Satreskrim tengah mencari pelaku lain, yakni berisial H.
“Termasuk kendaraan yang digunakan saat mencuri, mobil bernopol M-77-HS,” tandasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp851 ribu.
“Kami terus dalami, untuk memastikan, apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain,” ucapnya.
Bahkan, pihaknya juga melacak keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan saat mencuri.
“Sejauh ini kami terus berkoordinasi, berupaya mencari pelaku lain serta barang bukti terkait,” pungkasnya.