Maling Kotak Amal Masjid Pamekasan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial IS tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat digelandang polisi, (dok. regamedianews).

Caption: inisial IS tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat digelandang polisi, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Pelaku pencurian kotak amal masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Larangan, Pamekasan, berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan maling yang sempat viral itu, dibenarkan Kasi Humas Polres setempat AKP Sri Sugiarto.

“Iya benar sudah ditangkap, pelaku berinisial IS warga Bakeong, Guluk-Guluk, Sumenep,” ujarnya, Selasa (18/02/25).

Ia mengungkapkan, Satreskrim saat ini tengah memburu pelaku lain yang menemani IS, saat mencuri.

Baca Juga :  Ulama' Ke Kantor DPRD Dijaga Ketat, Kapolres Sampang; Kita Perketat Prokes

“Aksi pencurian kotak amal itu terekam cctv masjid,” ucapnya.

Berbekal rekaman cctv tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan,” bebernya.

Kendati demikian, kata Sri Sugiarto, Satreskrim tengah mencari pelaku lain, yakni berisial H.

“Termasuk kendaraan yang digunakan saat mencuri, mobil bernopol M-77-HS,” tandasnya.

Baca Juga :  Kanit Lantas Polsek Sawahan Gelar Patroli Hunting di Jalan Banyu Urip Kidul

Hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp851 ribu.

“Kami terus dalami, untuk memastikan, apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya juga melacak keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan saat mencuri.

“Sejauh ini kami terus berkoordinasi, berupaya mencari pelaku lain serta barang bukti terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB