Maling Kotak Amal Masjid Pamekasan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial IS tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat digelandang polisi, (dok. regamedianews).

Caption: inisial IS tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat digelandang polisi, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Pelaku pencurian kotak amal masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Larangan, Pamekasan, berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan maling yang sempat viral itu, dibenarkan Kasi Humas Polres setempat AKP Sri Sugiarto.

“Iya benar sudah ditangkap, pelaku berinisial IS warga Bakeong, Guluk-Guluk, Sumenep,” ujarnya, Selasa (18/02/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, Satreskrim saat ini tengah memburu pelaku lain yang menemani IS, saat mencuri.

Baca Juga :  Ungkap 110 Kasus Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 175 Tersangka

“Aksi pencurian kotak amal itu terekam cctv masjid,” ucapnya.

Berbekal rekaman cctv tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan,” bebernya.

Kendati demikian, kata Sri Sugiarto, Satreskrim tengah mencari pelaku lain, yakni berisial H.

“Termasuk kendaraan yang digunakan saat mencuri, mobil bernopol M-77-HS,” tandasnya.

Baca Juga :  FKUB Ajak Masyarakat Pamekasan Wujudkan Pilkada Damai

Hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp851 ribu.

“Kami terus dalami, untuk memastikan, apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya juga melacak keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan saat mencuri.

“Sejauh ini kami terus berkoordinasi, berupaya mencari pelaku lain serta barang bukti terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB