Maling Kotak Amal Masjid Pamekasan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial IS tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat digelandang polisi, (dok. regamedianews).

Caption: inisial IS tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat digelandang polisi, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Pelaku pencurian kotak amal masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Larangan, Pamekasan, berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan maling yang sempat viral itu, dibenarkan Kasi Humas Polres setempat AKP Sri Sugiarto.

“Iya benar sudah ditangkap, pelaku berinisial IS warga Bakeong, Guluk-Guluk, Sumenep,” ujarnya, Selasa (18/02/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, Satreskrim saat ini tengah memburu pelaku lain yang menemani IS, saat mencuri.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Imbau Jajarannya Tak Pelit Informasi Kepada Media

“Aksi pencurian kotak amal itu terekam cctv masjid,” ucapnya.

Berbekal rekaman cctv tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan,” bebernya.

Kendati demikian, kata Sri Sugiarto, Satreskrim tengah mencari pelaku lain, yakni berisial H.

“Termasuk kendaraan yang digunakan saat mencuri, mobil bernopol M-77-HS,” tandasnya.

Baca Juga :  Universitas Trunojoyo Madura Rayakan Dies Natalis Ke-23

Hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp851 ribu.

“Kami terus dalami, untuk memastikan, apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya juga melacak keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan saat mencuri.

“Sejauh ini kami terus berkoordinasi, berupaya mencari pelaku lain serta barang bukti terkait,” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB