Maling Motornya Ditangkap, Korban: Terima Kasih Polisi Sampang

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cation: korban curanmor (Abdur Rouf) menyampaikan terima kasihnya kepada Polsek Tambelangan dan Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

Cation: korban curanmor (Abdur Rouf) menyampaikan terima kasihnya kepada Polsek Tambelangan dan Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Satu kali menangkap, dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pun terungkap.

Hal itu dilakukan Satreskrim Polsek Tambelangan jajaran Polres Sampang, setelah berhasil meringkus pelaku curanmor inisial S (29).

Pria yang diketahui berdomisili di Desa Birem tersebut, ditangkap polisi saat hendak melakukan aksi kejahatannya di sekitar Pasar Tambelangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat ditangkapnya S, satu TKP lain terungkap, tepatnya di halaman Madrasah Raudatul Ulum Desa Pajeruan Kecamatan Kedungdung, pada Kamis (20/02/25) kemarin.

Ucapan terima kasih pun disampaikan Abdur Rouf (26), warga Desa Lepelle Robatal, setelah motornya dikembalikan oleh Kapolres Sampang.

Baca Juga :  Perampok di Lumajang Yang Ditembak Mati Ternyata Jaringan Antar Kota

“Saya ucapkan terima kasih, khususnya kepada Polsek Tambelangan dan juga Satreskrik Polres Sampang, sudah menemukan kendaraan saya,” ucapnya, Senin (24/02) siang.

Masalah terkait pidananya, ungkap Abdur Rouf saat hadir di konferensi pers Polres Sampang, dirinya memasrahkan kepada pihak berwajib.

“Namun, saya tetap menuntut supaya ini menjadi pelajaran, untuk bisa mengurangi keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, sepeda motor Honda Vario milik korban ditemukan hilang, saat dirinya selesai job suting acara imtihan di madrasah tersebut.

Usut diusut, pelaku curanmornya adalah insial S yang berhasil ditangkap Polsek Tambelangan, pada Jumat (21/02/25) kemarin.

Baca Juga :  Kompak, Dua Pemuda Asal Sampang Masuk Penjara Gara-Gara Barang Terlarang Ini

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, ditemukannya kendaraan Abdur Rouf (korban curanmor), setelah petugas melakukan pengembangan.

“Ketika tersangka S ini diinterogasi, dia mengakui perbuatannya, ketika digeledah pun petugas menemukan sepaket kunci T dan sajam,” bebernya.

Dalam kasus curanmor tersebut, imbuh Hartono, pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor, yakni merk Honda Beat hitam dan Vario merah.

“Atas perbuatannya, tersangka insial S dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB