Maling Motornya Ditangkap, Korban: Terima Kasih Polisi Sampang

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cation: korban curanmor (Abdur Rouf) menyampaikan terima kasihnya kepada Polsek Tambelangan dan Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

Cation: korban curanmor (Abdur Rouf) menyampaikan terima kasihnya kepada Polsek Tambelangan dan Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Satu kali menangkap, dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pun terungkap.

Hal itu dilakukan Satreskrim Polsek Tambelangan jajaran Polres Sampang, setelah berhasil meringkus pelaku curanmor inisial S (29).

Pria yang diketahui berdomisili di Desa Birem tersebut, ditangkap polisi saat hendak melakukan aksi kejahatannya di sekitar Pasar Tambelangan.

Berkat ditangkapnya S, satu TKP lain terungkap, tepatnya di halaman Madrasah Raudatul Ulum Desa Pajeruan Kecamatan Kedungdung, pada Kamis (20/02/25) kemarin.

Ucapan terima kasih pun disampaikan Abdur Rouf (26), warga Desa Lepelle Robatal, setelah motornya dikembalikan oleh Kapolres Sampang.

Baca Juga :  Lagi !!! Pengedar Pil Double L di Wilayah Surabaya Barat Diringkus

“Saya ucapkan terima kasih, khususnya kepada Polsek Tambelangan dan juga Satreskrik Polres Sampang, sudah menemukan kendaraan saya,” ucapnya, Senin (24/02) siang.

Masalah terkait pidananya, ungkap Abdur Rouf saat hadir di konferensi pers Polres Sampang, dirinya memasrahkan kepada pihak berwajib.

“Namun, saya tetap menuntut supaya ini menjadi pelajaran, untuk bisa mengurangi keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, sepeda motor Honda Vario milik korban ditemukan hilang, saat dirinya selesai job suting acara imtihan di madrasah tersebut.

Usut diusut, pelaku curanmornya adalah insial S yang berhasil ditangkap Polsek Tambelangan, pada Jumat (21/02/25) kemarin.

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Pemerkosaan di Kokop Bangkalan Segera Disidangkan

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, ditemukannya kendaraan Abdur Rouf (korban curanmor), setelah petugas melakukan pengembangan.

“Ketika tersangka S ini diinterogasi, dia mengakui perbuatannya, ketika digeledah pun petugas menemukan sepaket kunci T dan sajam,” bebernya.

Dalam kasus curanmor tersebut, imbuh Hartono, pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor, yakni merk Honda Beat hitam dan Vario merah.

“Atas perbuatannya, tersangka insial S dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB