Maling Motornya Ditangkap, Korban: Terima Kasih Polisi Sampang

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cation: korban curanmor (Abdur Rouf) menyampaikan terima kasihnya kepada Polsek Tambelangan dan Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

Cation: korban curanmor (Abdur Rouf) menyampaikan terima kasihnya kepada Polsek Tambelangan dan Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Satu kali menangkap, dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pun terungkap.

Hal itu dilakukan Satreskrim Polsek Tambelangan jajaran Polres Sampang, setelah berhasil meringkus pelaku curanmor inisial S (29).

Pria yang diketahui berdomisili di Desa Birem tersebut, ditangkap polisi saat hendak melakukan aksi kejahatannya di sekitar Pasar Tambelangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat ditangkapnya S, satu TKP lain terungkap, tepatnya di halaman Madrasah Raudatul Ulum Desa Pajeruan Kecamatan Kedungdung, pada Kamis (20/02/25) kemarin.

Ucapan terima kasih pun disampaikan Abdur Rouf (26), warga Desa Lepelle Robatal, setelah motornya dikembalikan oleh Kapolres Sampang.

Baca Juga :  Viral, Warga Sampang Cari Bocah Hilang Disembunyikan Jin

“Saya ucapkan terima kasih, khususnya kepada Polsek Tambelangan dan juga Satreskrik Polres Sampang, sudah menemukan kendaraan saya,” ucapnya, Senin (24/02) siang.

Masalah terkait pidananya, ungkap Abdur Rouf saat hadir di konferensi pers Polres Sampang, dirinya memasrahkan kepada pihak berwajib.

“Namun, saya tetap menuntut supaya ini menjadi pelajaran, untuk bisa mengurangi keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, sepeda motor Honda Vario milik korban ditemukan hilang, saat dirinya selesai job suting acara imtihan di madrasah tersebut.

Usut diusut, pelaku curanmornya adalah insial S yang berhasil ditangkap Polsek Tambelangan, pada Jumat (21/02/25) kemarin.

Baca Juga :  Kasus LSM Diserang Ustad, Tokoh LSM Sampang Angkat Bicara

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, ditemukannya kendaraan Abdur Rouf (korban curanmor), setelah petugas melakukan pengembangan.

“Ketika tersangka S ini diinterogasi, dia mengakui perbuatannya, ketika digeledah pun petugas menemukan sepaket kunci T dan sajam,” bebernya.

Dalam kasus curanmor tersebut, imbuh Hartono, pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor, yakni merk Honda Beat hitam dan Vario merah.

“Atas perbuatannya, tersangka insial S dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB