Sampang,- Tak pandang bulan ramadhan, perjudian sabung ayam di Sampang Jawa Timur masih marak.
Salah satunya di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, berujung dibubarkan polisi, Minggu (9/3/25) siang.
Saat pembubaran judi konvensional tersebut, dipimpin langsung Kapolsek setempat Iptu Sujiyono.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, ketika menuju lokasi sabung ayam, petugas diterpa sedikit kendala.
“Jalan menuju lokasi sabung sudah terhadang dengan pohon, kayu dan bahkan batu,” ujarnya, Senin (10/3).
Namun sayangnya, ungkap Hartono, penggerebekan tersebut sudah diketahui para pelaku judi.
“Mereka melarikan diri terlebih dahulu, sehingga ketika di lokasi sabung ayam sudah sepi,” bebernya.
Untuk mecegah aktivitas sabung itu kembali dilalukan, petugas membongkar arane yang digunakan judi.
“Dan kami juga mengamankan enam ekor ayam aduan terluka akibat terkena taji,” terang Hartono.
Mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini menegaskan, pihaknya tidak akan pernah memberikan ijin aktivitas sabung ayam.
“Kami akan berantas segala bentuk perjudian konvensional, termasuk judi online,” tegasnya.