Pengurus MWC-NU Robatal Masa Khidmat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengurus MWCNU Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang saat berikrar, (dok. regamedianews).

Caption: Pengurus MWCNU Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang saat berikrar, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) Kecamatan Robatal resmi dikukuhkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sampang, pada Minggu (16/3/25).

Pengukuhan tersebut, dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Lepelle, dihadiri oleh tokoh NU setempat, seperti KH Khoiron Zaini dan KH Abd Hamid.

Selain itu, juga hadir KH Mahuri, KH Dlofir, KH Musyahid, KH Ali Mustakim, KH Solehoddin, jajaran Forkopimcam dan kepala desa se Kecamatan Robatal.

Baca Juga :  Komonitas Moonraker Galang Dana Untuk Korban Tsunami Banten dan Lampung

Matrapi ketua MWC-NU Kecamatan Robatal terpilih, mengajak agar semua pengurus yang baru dikukuhkan dapat membangun solidaritas, mewujudkan kemajuan NU di wilayahnya.

“Mari kita bangun solidaritas demi kemajuan NU, terutama di wilayah Kecamatan Robatal,” ujarnya.

Nahkoda di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Sampang itupun berharap, agar solidaritas tersebut dapat terus terpupuk, dalam berkhidmat mengikuti jejak para muassis NU dengan ikhlas tanpa pamrih.

“Kita berkhidmat harus ikhlas dan tanpa pamrih, meski kita tanpa bayaran dan gaji apapun, sebagaimana yang dicontohkan oleh para muassis terdahulu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berawal Tukar Guling Tanah, Hafiluddin Bersama Kuasa Hukumnya Lapor Propam Polda Jatim

Sementara ketua Tanfidziah PCNU Sampang KH Mohammad Itqon Busiri dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para pengurus terpilih.

Selain itu dirinya mengatakan, pentingnya menanamkan rasa cinta terhadap tanah air dan menjadi warga negara yang baik.

“Kita ingin mengajarkan, bagaimana NU mengajarkan kita berbangsa yang baik dan beragama yang baik, serta mencintai tanah air,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB