Gegara Ditipu, Pemuda Torjun Polisikan Warga Sampang

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Haikal korban dugaan penipuan atau penggelepan, tunjukkan surat tanda terima pengaduan dari SPKT Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Haikal korban dugaan penipuan atau penggelepan, tunjukkan surat tanda terima pengaduan dari SPKT Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Niat hati membantu temannya, Haikal (21) warga Pangongsean Torjun Sampang Madura Jawa Timur, malah menjadi korban dugaan penipuan.

Hal itu bermula, saat korban meminjamkan sepeda motornya ke pelaku, karena ingin pergi ke ATM, namun tidak kunjung kembali.

Tidak terima atas kejadian itu, korban melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sampang jajaran Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tanda terima pengaduan, tertanggal 20 April 2024, tercatat terlapor berinisial JH, warga Jalan Pahlawan, Rongtengah, Sampang.

Kepada awak media Haikal mengungkapkan, dugaan penipuan atau penggelapan tersebut terjadi di rumah temannya.

Baca Juga :  Bupati Tgk Amran Hadiri Hari Jadi ke-12 Kecamatan Kota Bahagia

“Kejadiannya di rumah teman saya, di jalan raya Kotem Dusun Pangongsean, pada Jumat (18/4/25) malam,” jelasnya, Selasa (22/4).

Saat itu, ungkap Haikal, terlapor datang ke rumah temannya dan mengaku menaiki bus sepulang dari Surabaya.

“Sesaat kemudian, terlapor meminjam motor saya, motor PCX hitam, alasannya ingin ke ATM sebentar, mau ambil uang,” ungkapanya.

Merasa percaya karena sudah berteman, jadi motor miliknya dipinjamkan. Akan tetapi, terlapor tidak kunjung kembali.

Baca Juga :  Muafaq Dituntut 2 tahun Penjara Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

“Ketika beberapa kali ditelepon, akhirnya oleh terlapor diangkat, dan malah meminta transferan uang Rp2 juta ,” terangnya.

Alasan terlapor, imbuh Haikal, ternyata motornya digadaikan. Ia pun berupaya mencari uang dan mentransfernya.

“Saya usahakan, supaya keluarga tidak tau. Namun, motor bukannya kembali, malah uang yang saya transfer juga raib,” ungkapnya.

Maka dari itu, ia melaporkan kejadian dugaan penipuan atau penggelapan oleh terlapor (JH) ke Polres Sampang.

“Saya berharap, polisi segera menangkap terlapor dan diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” tegas Haikal.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB