BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Penanganan Cidera Pemain Madura United Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama Luiz Marcelo Morais Dos Reis pemain Madura United.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama Luiz Marcelo Morais Dos Reis pemain Madura United.

Madura,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura memberikan klarifikasi atas penanganan cidera pemain Madura United, Luiz Marcelo Morais Dos Reis atau yang lebih dikenal dengan sapaan Lulinha, sempat menjadi sorotan publik.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menyampaikan, seluruh proses yang terjadi telah berjalan sesuai prosedur dan pihaknya tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh peserta, termasuk atlet profesional seperti pemain Madura United.

Kejadian bermula saat Lulinha pemain Klub Sepak Bola Liga 1 Madura United asal Brazil, 10 April 1990 ini mengalami insiden pada saat sesi latihan hari Rabu (26/04/2025) sore, dan langsung dibawa ke salah satu Rumah Sakit di Surabaya, yang merupakan salah satu mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari proses pemeriksaan di RS menyarankan agar pemeriksaan dilakukan segera, namun atas rekomendasi dokter penasehat BPJS Ketenagakerjaan proses MRI disarankan menunggu selama empat sampai lima hari guna menurunkan kondisi inflamasi. Hal ini sudah sesuai prosedur medis karena jika dilakukaan disaat kondisi inflamasi hasil MRI tidak akurat,” jelas Indriyatno.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi kesalahpahaman, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura yang diwakili langsung oleh Kepala Cabang Indriyatno, Kepala Bidang Pelayanan Yannes Paruhum Lumban Gaol, dan Kepala Bidang Kepesertaan Diny Firmani Rahma, menyambangi langsung Manajemen Madura United di Stadion Gelora Bangkalan, Kamis (01/05).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling memahami kondisi dimana Madura United juga menyambut positif klarifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan menjelaskan bahwa pernyataan mereka di media sebelumnya dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman atas prosedur medis.

“Lulinha adalah pemain inti dan sekaligus kapten tim Madura United. Dalam kondisi kompetisi yang ketat, tentu pihak Madura United sangat mengutamakan kesembuhan sang pemain. Kami sangat maklumi hal tersebut,” ungkap Umar Wachdin Manajer Tim Madura United

Saat ini, Lulinha telah dinyatakan sembuh dan sedang menjalani masa pemulihan di kediamannya di Surabaya. Terkait pembiayaan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan bahwa proses tagihan akan dilakukan secara reimbursement dan tetap mengacu pada ketentuan tarif yang berlaku.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Semeru 2019, Wabup Sampang Didampingi Kapolres dan Dandim

“Pihak Madura United terbuka dengan solusi ini dan bersedia mengikuti mekanisme yang ditetapkan,” tambahnya.

Indriyatno juga menegaskan, pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap atlet bukanlah hal baru, termasuk juga layanan yang diberikan kepada Madura United sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Selama ini kami sudah beberapa kali memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi para atlet Madura United. Sudah ada empat hingga lima kasus cidera pemain yang kami tangani, dan klub mengaku puas dengan pelayanan kami,” ungkapnya.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada peserta sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku dan kami  berterimakasih kepada Madura United atas respon positif yang diberikan oleh pihak Madura United.” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Bidik Liga 3 Nasional, Persepam Siap Tempur di Babak 8 Besar Liga 4 Jatim
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:29 WIB

Bidik Liga 3 Nasional, Persepam Siap Tempur di Babak 8 Besar Liga 4 Jatim

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB